Siaran Pers: Perburuan Satwa Liar Marak, Kebakaran Hutan di Tahura R Soerjo Semakin Meningkat
(12/10/2012) Meningkatnya intensitas kebakaran yang terjadi di dalam kawasan (Taman Hutan Raya) Tahura R. Soerjo pada tahun 2012 erat kaitannya dengan maraknya perburuan satwa liar di kawasan konservasi itu. Berdasarkan pantauan ProFauna Indonesia sejak Agustus sampai Oktober 2012 ini setidaknya telah terjadi 21 kali kebakaran hutan. Sementara itu dalam periode yang sama ditahun 2011 hanya terjadi 6 kali kasus kebakaran hutan. Ini artinya kebakaran hutan di Tahura R Soerjo meningkat sebanyak 250% dibandingkan tahun sebelumnya.
Juru kampanye ProFauna Indonesia, Radius Nursidi mengungkapkan, "salah satu metode perburuan yang umum dilakukan di kawasan Tahura R. Soerjo adalah dengan cara melakukan pembakaran, untuk menggiring satwa buruan ke titik yang diharapkan oleh pemburu". Metode pembakaran itu juga dilakukan guna mengalihkan perhatian petugas agar tidak terlalu fokus terhadap praktek perburuan yang dilakukan oleh pemburu.
Satwa yang diburu di kawasan Tahuran R Soerjo itu antara jenis ayam hutan, kijang, rusa dan burung-burung. Mereka masuk ke Tahura dari berbagai arah, seperti Singosari, Karangploso, Lawang, Trawas dan juga Pasuruan. Minimnya petugas yang melakukan patroli di kawasan Tahura R Soerjo membuat perburuan satwa liar itu semakin meraja lela.
Taman Hutan Raya R. Soerjo telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi sejak sejak tahun 1992 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1992 dengan luasan terkini 27.868,30 Ha. Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) R. Soerjo berdasarkan Perda Provinsi Jawa Timur No. 8 Tahun 2002 bertujuan antara lain untuk pelestarian plasma nutfah hutan Indonesia dan terbinanya koleksi tumbuhan dan satwa. Adanya perburuan liar itu jelas menjadi ancaman bagi kelestarian satwa liar dan hutan Tahura R Soerjo.
ProFauna Indonesia meminta agar pemerintah daerah Propinsi Jawa Timur lebih serius menangani masalah perburuan satwa liar di Tahura r Soerjo. Salah satunya adalah dengan patroli hutan yang lebih intensif dan membuka pos-pos pengamanan baru di pintu keluar masuknya pemburu. Jika perburuan satwa liar tidak segera ditangani, maka kebakaran hutan akan terus terjadi setiap tahun dan satwa liar penghuni Tahura R Soerjo terancam punah.
Informasi lebih lanjut silahkan hubungi:
Rosek Nursahid
(Ketua ProFauna Indonesia)
Email: rosek@profauna.net
Telp. (0341) 570033