Regulasi Peraturan Perundangan tentang Satwa Liar di Indonesia

Kepmen Kehutanan No. 26/Kpts-II/1994

Tentang Pemanfaatan Jenis Kera Ekor Panjang (Macaca Fascicularis), Beruk (Macaca nemestrina) dan Ikan Arowana (Scleropages formosus) Untuk Keperluan Eksport

PP RI No. 68 Tahun 1998

Tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam

PP RI No. 7 Tahun 1999

Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa

PP RI No. 8 Tahun 1999

Tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar

UU RI No. 5 Tahun 1990

Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.