Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang PROFAUNA

Q. Apakah PROFAUNA itu organisasi yang pusatnya di luar negeri?

A. Kantor pusat PROFAUNA adalah di Indonesia, namun mempunyai jaringan luas secara internasional. PROFAUNA didiriikan oleh dua orang aktivis lingkungan asli Indonesia yaitu Rosek Nursahid dan Made Astuti pada tahun 1994. PROFAUNA adalah organisasi asli Indonesia, lahir di Indonesia dan didedikasikan untuk pelestarian hutan dan satwa liar Indonesia. Informasi lebih lanjut tentang sejarah PROFAUNA, silahkan lihat di: Sejarah Ringkas PROFAUNA

Q. Apakah PROFAUNA juga bekerja untuk mengurusi anjing dan kucing?

A. PROFAUNA adalah organisasi yang fokus untuk isu perlindungan hutan dan satwa liar, jadi PROFAUNA tidak bekerja untuk isu satwa domestik atau satwa ternak seperti kucing dan anjing.

Q. Apakah PROFAUNA itu organisasi pecinta binatang?

A. Jika arti cinta itu adalah membiarkan satwa liar hidup bebas di alam, di habiat alaminya, maka PROFAUNA bisa dibilang sebagai organisasi pecinta satwa liar. PROFAUNA bukan kumpulan "pecinta" satwa yang dalam arti memelihara satwa liar di rumah untuk kesenangan atau untuk koleksi. PROFAUNA percaya bahwa seharusnya satwa liar itu harus tetap kita biarkan hidup bebas di alam untuk berperan dalam menjaga kesimbangan alam, dan manusialah yang wajib membantu mewujudkan itu termasuk melindungi habitat mereka. Moto PROFAUNA untuk isu sawa lar adalah 'keep wildlife in the wild'.

Q. Darimanakah sumber dana PROFAUNA? Apakah terima dana dari pemerintah?

A. Untuk alasan independesi, PROFAUNA tidak boleh menerima dana dari pemerintah. Sumber dana PROFAUNA diperoleh dari para individu yang menjadi donatur, lembaga donatur, perusahaan yang peduli alam dan usaha mandiri yang halal. PROFAUNA juga tidak boleh menerima dana dari perusahaan yang merusak alam. Salah satu donatur utama PROFAUNA adalah Petungsewu Adventure yang mengelola P-WEC

Lihat video ini: Penjelasan lengkap asal dana PROFAUNA

Q. Apakah PROFAUNA hanya mengurusi satwa liar, bagaimana dengan habitat satwa liar?

A. Sejak awal berdiri tahun 1994, PROFAUNA sudah bekerja juga untuk isu perlindungan habitat satwa liar, terutama hutan. Jadi PROFAUNA bukan hanya melindungi satwa liar, namun juga hutan. Nama PROFAUNA sendiri itu juga ada kepanjangannya yaitu Protection of Forest & Fauna yang disingkat dengan PROFAUNA, ini menunjukan bahwa PROFAUNA bekerja pada dua isu utama yaitu hutan dan satwa liar.

Q. Bagaimana cara gabung PROFAUNA?

A. PROFAUNA adalah organisasi grassroots, organisasi yang sejak awal pendiriannya itu melibatkan peran aktif masyarakat. PROFAUNA bukan organisasi yang hanya terdiri dari beberapa gelintir orang saja, namun dalam kegiatannya justru melibatkan luas partisipasi mayarakat. Partisipasi masyarakat tersebut diwadahi dalam Relawan PROFAUNA. Silahkan lihat di: Program Relawan PROFAUNA

Q. Apakah PROFAUNA berhak menyita satwa dilindungi yang diperdagangkan?

A. PROFAUNA tidak punya wewenang untuk melakukan penyitaan satwa dilindungi yang diperdagangkan, hal itu merupakan wewenang dari aparat penegak hukum seperti polisi, Gakkum KLHK atau BKSDA Kementrian lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun PROFAUNA bisa membantu proses tersebut dengan menyediakan informasi dan advokasi.

Q. Apakah PROFAUNA juga bekerja dengan masyarakat lokal?

A. POFAUNA bekerja erat dengan masyarakat lokal dan adat, karena kami percaya bahwa keterlibatan masyarakat lokal ini sangat penting dan efektif dalam pelestarian alam. Di berbagai daerah, PROFAUNA banyak bekerja dengan masyarakat lokal, misalnya untuk isu hutan di Kalimantan Timur yang bekerja dengan masyarakat Dayak, pengeloaan perhutanan sosial di Malang atau isu pelestarian penyu di Bali

Q. Bagaimana cara melaporkan kasus perdagangan perburuan atau penyiksaan satwa?

A. Informasi tersebut bisa dikirim via email ke pengaduan@profauna.net. Namun yang harus dipahami adalah PROFAUNA tidak punya wewenang untuk melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap kasus perdagangan atau perburuan satwa liar yang dilindungi tersebut. PROFAUNA akan meneruskan informasi tersebut ke polisi, Gakkum KLHK atau BKSDA untuk mendorong agar ada proses hukum terhadap kasus tersebut. Jadi tindak lanjut terkait proses hukum tentang kasus tersebut menjadi ranah polisi/BKSDA/Gakkum KLHK, namun PROFAUNA akan berjuang agar kasus tersebut benar-benar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Q. Apa saja kegiatan PROFAUNA?

A. PROFAUNA bekerja pada dua isu utama yaitu konservasi hutan dan perlindungan satwa liar melalui kegiatan berupa kampanye, edukasi, advokasi, pengelolaan hutan, ranger, pelepasaliaran satwa liar dan penguatan masyaraka lokal. Mengenai isu-isu yang menjadi fokus utama PROFAUNA, bisa dilihat di: http://www.profauna.net/id/tentang-profauna/apa-itu-profauna#.V4Q4nfl97IU

Q. Apa ikut kegiatan PROFAUNA itu akan mendapatkan bayaran?

A. Setiap orang yang mengikuti kegiatan PROFAUNA seperti kampanye, edukasi dan lainnya itu tidak dibayar karena bersifat sukarela. Ini menjadi bagian dari gerakan grassroots untuk perlindungan alam Indonesia.

Q. Bagaimana cara jadi anggota Ranger PROFAUNA?

A. Ranger PROFAUNA adalah aktivis PROFAUNA yang mendedikasikan dirinya untuk bekerja di lapangan untuk menjaga hutan. Ranger PROFAUNA ini terbuka luas untuk masyarakat umum yang siap terjun ke lapangan selama beberapa bulan. Ini bagian dari partisipasi aktif PROFAUNA dalam menjaga hutan, karena saat ini yang diperlukan adalah aksi di lapangan, bukan sekedar kata peduli. Untuk jadi Ranger PROFAUNA itu perlu mendaftar ke profauna@profauna.net dan jika diterima akan ada pelatihan terlebih dahulu sebelum bertugas. Informasi lebih lanjut tentang Ranger PROFAUNA Indonesia bisa dilihat pada link berikut: Tentang Ranger PROFAUNA Indonesia.

Q. Bagaimana cara donasi ke PROFAUNA?

A. Donasi silahkan ditransfer ke rekening resmi (bukan atas nama pribadi) yaitu BRI 005101003559304 atas nama Yayasan Profauna Indonesia atau bisa juga lewat PayPal dengan akun @ProfaunaIndonesia

Q. Apakah PROFAUNA punya anggota?

A. Badan hukum PROFAUNA indonesia saat ini adalah yayasan, sehingga PROFAUNA tidak punya anggota. Orang yang memakai t-shirt bergambar logo PROFAUNA itu belum tentu staf PROFAUNA, karena t-shirt tersebut pernah dijual bebas untuk umum. Orang yang mengatasnamakan PROFAUNA itu selalu dilengkapi dengan surat tugas yang dikeluarkan oleh kantor Yayasan PROFAUNA Indonesia. Untuk klarifikasi dan informasi bisa hubungi WA kantor PROFAUNA: 081336657164.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.