Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa bahwa pembakaran hutan dan lahan hukumnya haram
PROFAUNA Indonesia mengadakan rangkaian kampanye bertajuk "Stop berburu satwa di hutan mangrove Muara Gembong" di Kabupaten Bekasi
Selain melakukan kampanye perlindungan satwa liar, aktivis PROFAUNA juga melakukan pengamatan lutung jawa di Muara Gembong
Untuk meredam meluasnya konflik antara petani dan primata, tim PROFAUNA lebih meningkatkan kegiatan penyuluhan ke para petani
drh Risa Insa F dalam kasus dugaan jual beli satwa liar secara online memasuki babak baru, dokter hewan ini akhirnya ditahan oleh polisi
PROFAUNA, memberi apresiasi Polsek Tanjung Redeb, Kabupaten Berau yang berhasil mengungkap kasus pencurian 4.600 telur penyu.
ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.