Diamankan 10 Ekor burung Nuri dan Kakatua di Kota Ternate

Petugas Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Maluku Utara berhasil mengamankan 10 ekor burung nuri dan kakatua di Kota Ternate, Maluku utara dalam sebuah razia yang diadakan pada tanggal 20-23 Agustus 2014. Burung yang disita itu meliputi jenis nuri bayan, kasturi ternate, kakatua jambul kuning, kakatua putih dan nuri kepala hitam. Burung-burung itu diamankan dari rumah-rumah warga yang memelihara burung tersebut tanpa dilengkapi surat izin resmi.

Eka Ka'aba, koordinator Supporter PROFAUNA Chapter Ternate mengatakan, "PROFAUNA menyambut baik tindakan KSDA yang menangani kepemilikan ilegal nuri dan kakaktua itu yang kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan penyitaan". Sebelumnya PROFAUNA mencatat perdagangan burung nuri dan kakatua di Maluku utara masih sangat tinggi. Burung-burung tersebut juga diselundupkan ke Jawa hingga ke luar negeri.

Burung-burung sitaan itu kini sementara masih dirawat di kantor KSDA Ternate. Jika memungkinkan, burung-burung tersebut akan segera dilepas kembali ke habitat alaminya. "Mengingat tingginya perdagangan dan kepemilikan illegal burung nuri dan kakaua di Maluku utara, kami berharap kedepannya pemerintah punya fasilitas penampungan satwa sementara yang lebih baik, sebelum atwa iu bisa dilepas kembali ke alam", ujar Eka.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.