PRESS RELEASE: ProFauna Mengecam Perburuan Burung di Tahura R Soerjo Jatim

ProFauna Indonesia mengecam perburuan burung-burung di kawasan hutan Cangar dan Watu Ondo, Taman Hutan Raya (tahura) R Soerjo, Jawa timur yang terjadi di bulan Desember 2013. Perburuan burung itu dilakukan dengan cara memasang jaring di tengah hutan. Ironisnya, diduga pemasangan jaring itu atas perintah dari pengelola kawasan Cangar untuk mengisi kandang burung yang sudah ada di tempat wisata air panas Cangar.

Tahura R Soerjo adalah kawasan konservasi alam yang menjadi habitat lebih dari 90 jenis burung, termasuk burung langka elang jawa (Nisaetus bartelsi). Seharusnya Tahura R Soerjo menjadi tempat yang aman bagi keberadaan burung-burung liar sebagai penyangga keseimbangan ekosistem. Keberadaan burung-burung liar tersebut juga bisa menjadi atraksi wisata alam dengan pengembangan kegiatan pengamatan burung (bird watching).

ProFauna mendesak pengelola Tahura R Soerjo untuk menghentikan perburuan burung di kawasan konservasi alam itu. Rosek Nursahid, chairman ProFauna Indonesia, mengatakan, "penangkapan semua jenis satwa liar dari hutan harus mendapat izin dari BKSDA Departemen Kehutanan. Adanya dugaan bahwa penangkapan burung di hutan Cangar itu atas sepengetahuan pengelola kawasan adalah sebuah tindakan yang menodai konservasi dan harus ditindak dengan tegas pelakunya".

Keberadaan kandang burung di tempat wisata Cangar juga mendapat kritikan dari ProFauna yang sejak tahun 1994 sering melakukan pengamatan burung di Tahura R Soerjo. "kandang burung di Cangar itu sangatlah tidak perlu dan malah menjadi kontradiksi, karena di sisin lain pihak Tahura R Soerjo akan mengadakan kegiatan lomba pengamatan burung di hutan Cangar, tetapi di sisi lain malah mengurung burung dalam kandang", ujar Rosek. ProFauna Indonesia meminta agar pengelola Tahura R Soerjo membongkar kandang burung tersebut, karena seharusnya yang dikembangkan di Cangar itu adalah kegiatan pengamatan burung di alam bebas.

"ProFauna akan melaporkan penangkapan burung di Tahura R Soerjo itu kepada Gubernur Jatim, selaku pemerintah daerah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Tahura R Soerjo", tegas Rosek setelah tim ProFauna berkunjung ke Cangar pada hari Sabtu (7 Desember 2013). ProFauna juga mendesak agar dilakukan penyelidikan lebih jauh tentang dugaan orang dalam yang terlibat dalam penangakapan burung tersebut.

Informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:

Rosek Nursahid (chairman ProFauna Indonesia)

Email: rosek@profauna.net

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.