PROFAUNA Apresiasi Sikap Mendagri Serahkan Koleksi Satwa Langka

Ketua Profauna Indonesia, Rosek Nursahid, Selasa (16/2) mengapresiasi sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang akhirnya menyerahkan koleksi satwa langka yang diawetkan kepada Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Tengah, Senin (15/2). Keputusan itu merupakan sikap atas keberatan publik soal kepemilikan koleksi langka menteri ini.

Sebelumya, Rosek Nursahid sempat menyayangkan adanya pejabat negara setingkat menteri yang dengan bangga memamerkan koleksi awetan satwa liar dilindungi. Ini terlihat jelas ketika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) TjahjoKumolo memamerkan awetan harimau dan macan pada wawancara khusus di salah satu televisi nasional, Jumat(12/2).

Rosek mengkhawatirkan tayangan yang menampilkan pejabat negara yang menyimpan atau memiliki satwa liar,akan berdampak pada tindakan masyarakat umum yang meniru atau mengikuti hobi tersebut. "Sangatdisayangkan, dikhawatirkan masyarakat akan meniru karena menganggap itu hal yang menarik," katanya.

Menurutnya, hobi mengoleksi satwa liar baik hidup, mati, maupun bagian-bagian lainnya di kalangan pejabat atau aparat, bukan sebuah rahasia. Informasi dan laporan yang diterima Profauna seringkali menyebut adanya pejabat yang kedapatan mengkoleksi satwa liar dilindungi. Ironinya, proses hukum seringkali tidak sampai pada tindakan atau sanksi sebagaimana mestinya. Padahal, aturan hukum atau undang-undang secara jelas melarang setiap orang memelihara satwa dilindungi dalam bentuk apapun tanpa izin. "Saya yakin masih banyak pejabat yang seperti itu, dan dalam kasus ini yang muncul dan disekspos adalah koleksi mendagri," tegasnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyerahkan seluruh koleksi satwa langka yang sudah diawetkandi kediamannya ke BKSDA DKI Jakarta dan Jawa Tengah, Senin (15/2). Tjahjo mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat per 15 Februari kepada pimpinan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dengan tembusan ke Presiden RI, Joko widodo dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. Dia mengaku tak keberatan bila harus memberikan barang-barang koleksi ini ke pihak konservasi. "Secara resmi saya menyerahkan satwa yang diawetkan ini ke BKSDA," kata Tjahjo, Senin (15/2).

Sejumlah koleksi ini adalah satu harimau berada di rumah orang tuanya di Semarang, diserahkan ke BKSDA Jateng.Sedangkan, lima satwa harimau dan dua beruang di kediaman Jakarta diberikan ke BKSDA DKI Jakarta. Kumpulan hewan diawetkan ini, menurut Tjahjo diperoleh dengan membelinya dari seorang teman.

Sebelumnya, Tjahjo memamerkan koleksi pribadi ini dalam rubrik wawancara khusus di sebuah TV swasta nasional.Maksudnya adalah keterbukaan bahwa ia merawat serta menyimpan barang-barang ini. Namun kondisi itu mendapat sorotan publik dan penggiat lingkungan serta satwa. "Ada masukan ke saya agar satwa yang diawetkan ini sebaiknya diserahkan ke BKSDA karena dilindungi UU pada prinsipnya saya tidak keberatan," ungkap dia.

BKSDA sendiri akan menyumbangkan kembali spesimen dari Mendagri ini ke lembaga penelitian dan museum. Hal ini dilakukan untuk mengembangkan kebutuhan pendidikan dan penelitian masyarakat serta menambah koleksi zoologi di sejumlah museum.

Selain ProFauna, atas sikap Mendagri Tjahjo, Organisasi Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group mengapresiasi langkah penyerahan satwa yang diawetkan ini ke BKSDA. "Pak Tjahjo bersedia menyerahkan koleksi satwalangkanya ke BKSDA. Menurut penuturan beliau, koleksinya itu ada yang berasal dari temannya dan ada yangmerupakan warisan orang tuanya. Sikap ini harus diapresiasi," kata investigator senior Scorpion Marison Guciano.

Total koleksi satwa yang diawetkan milik Tjahjo Kumolo semuanya berjumlah 8 ekor. Lima harimau sumatera, satumacan tutul dan dua beruang madu. Penyerahan ini diwakilkan Kepala Sub Bagian TU, sekaligus Sekretaris Pribadi Mendagri, Fanny Panjaitan di BKSDA DKI Jakarta. (jal)

Sumber: Kominfo Jatim

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.