Petugas Amankan Lebih dari 80 Jenis Satwa liar yang Hendak Diperdagangkan Secara Ilegal di Maluku Utara

Petugas berhasil mengamankan lebih dari 80 jenis satwa liar yang hendak diperdagangkan di dua lokasi yang berbeda di Maluku Utara dalam dua bulan terakhir ini. Lokasi pertama, KSDA Ternate berhasil mengamankan tiga ekor kakatua putih (Cacatua alba) yang hendak diperdagangkan dari Alpius, warga Desa Tosoa, Kecamatan Ibu Selatan pada Jumat (1/6) lalu. Turut diamankan seekor nuri bayan jantan (Eclectus roratus) dari seorang warga di Desa Nanas, Kecamatan Ibu Selatan.

"Alpius ini merupakan pengepul burung nuri dan kakatua sejak tahun 1990-an, waktu itu masih ada kuota tangkap untuk jenis burung endemik Maluku Utara seperti kasturi ternate", ujar Abas Hurasan, S.Hut yang memimpn patroli pengamanan.

Burung kakatua putih ini baru diterima Alpius dari seorang penangkap dari desa sekitar Desa Tosoa. Dia mengaku, burung-burung ini dihargai Rp100.000 per ekornya. Saat diamankan, terlihat masih terdapat bekas getah di bulu-bulu kakatua ini.

Lokasi kedua tempat diamankannya puluhan satwa liar itu adalah di Halmahera Selatan. Polair Polda Maluku Utara berhasil mengamankan 80 ekor sata yang hendak diselundupkan ke Sulawesi. Satwa-satwa itu antara lain 18 ekor kakatua putih, nuri bayan 13 ekor dengan rincian 12 ekor dalam keadaan hidup dan satu ekor dalam keadaan mati, 28 ekor kera hitam sulawesi (Macaca nigra), dan 21 ekor kura-kura air tawar.

Berdasarkan proses penyidikan, diperoleh informasi bahwa untuk jenis burung diambil dari Desa Papaceda, Kecamatan Gane Barat. Sedangkan untuk jenis kura-kura dan yaki diperoleh dari Kilometer 20, Desa Yaba, Kecamatan Bacan Utara.

"Penyelundupan terjadi di Perairan Bori, Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan pada Kamis (31/5) pukul 22.30 WIT. Tim Polair berhasil mengamankan empat orang pelaku yaitu AK, YK, NY, dan S yang berasal dari Pulau Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Rencananya puluhan satwa ini akan diselundupkan ke Filipina," tukas Kombes Pol Arief Budi Winofa saat mengadakan press conference pada Sabtu (2/6) lalu di Mako Ditpolair Polda Maluku Utara.

Abas Hurasan menambahkan bahwa sejak pembangunan Jalan Trans Halmahera, akses perdagangan burung kakatua di Halmahera Barat semakin terbuka. Oleh karena itu, KSDA Ternate melakukan patroli di wilayah Kabupaten Halmahera Barat, yang kini rawan menjadi jalur perdagangan burung kakatua ke luar Maluku Utara.

Pemasangan Spanduk

Selain melakukan patorli gabungan, BKSDA Ternate dan PROFAUNA juga memasang spanduk berisi imbauan agar tidak menangkap dan memperjualbelikan burung nuri dan kakatua. Spanduk itu dipasang di tiga titik antara lain Pelabuhan Speedboat Jailolo, Pertigaan Desa Tongute Ternate, Kecamatan Ibu, dan Pelabuhan Ferry Sidangoli.

"Harapannya agar kesadaran masyarakat mengenai burung endemik Maluku Utara itu meningkat, serta secara tidak langsung menurunkan tingkat perdagangan kakatua dan nuri di Maluku Utara", kata Afrizal Abdi, Koordinator Lapangan PROFAUNA Maluku Utara.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.