- English
- Bahasa Indonesia
Islam Melarang Menyakiti Binatang
Berikut ini adalah cuplikan buku Islam Peduli Satwa yang diterbitkan oleh Pondok Pesantren Al-Hikam Malang dan Profauna Indonesia. Buku ini merupakan hasil workshop lebih dari 30 pesantren yang diadakan pada tanggal 22-13 Mei 2010 di P-WEC Malang.
Islam pada dasarnya adalah agama yang mengatur hubungan antara manusia dan Allah, manusia dan manusia, serta antara manusia dan makhluk hidup lainnya. Islam mengajarkan dalam pemanfaatan satwa itu tidak diperbolehkan menyakiti binatang. Islam juga mengajarkan untuk menyayangi satwa. Ajaran Islam untuk menyayangi satwa itu bisa dilihat dari hadist/riwayat/kisah yang menceritakan tentang kisah seorang wanita yang diampuni dosa-dosanya karena telah memberikan minum kepada seekor anjing yang kehausan.
Kisah Nabi-Nabi terdahulupun mencerminkan bahwa Islam sangat peduli dan memiliki kasih sayang terhadap binatang. Di dalam Al-Qur'an terdapat kisah populer tentang Nabi Sulaiman yang peduli semut:
"Dan Sulaiman telah mewarisi Dawud, dan dia berkata: 'Hai Manusia, kami telah diberi pengertian tentang suara burung dan kami diberi segala sesuatu. Sesungguhnya (semua) ini benar-benar suatu karunia yang nyata'(16). dan dihimpunkan untuk Sulaiman tentaranya dari jin, manusia dan burung lalu mereka itu diatur dengan tertib (dalam barisan) (17). hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut: "Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari" (18); Maka dia tersenyum dengan tertawa karena (mendengar) perkataan semut itu. dan dia berdoa: "Ya Tuhanku berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh"(19)."(QS An-Naml: 16-19)
Dikisahkan bahwa kemudian Sulaiman dan tentaranya berhenti agar para semut masuk ke dalam sarangnya, karena beliau tak ingin menginjak seekorpun agar tidak melukai semut-semut itu.
Dan Islam juga mengutuk terhadap perbuatan keji kepada binatang, seperti kisah dibawah ini:
"Abu Hurayrah menceritakan seperti yang dikisahkan Rasulullah s.a.w tentang kejadian pada jaman nabi terdahulu. Ada seorang nabi yang disengat semut dan dengan marah sang nabi memerintahkan untuk membakar semua sarang semut. Karena kejadian ini Allah memperingatkan nabi tersebut dalam firmanNya: "hanya karena seekor semut engkau membakar semua komunitas yang menyembahKu'."
Dalam ajaran Islam (syariah) mengenai hak asasi satwa disebutkan secara detail dan jelas. Pada kasus sarang semut di atas, hukum yang berlaku adalah sebagai berikut: "Kerusakan atau perusakan karena dendam akibat terkena kerusakan adalah dilarang."
Dalam hadits shahih menurut Ibnu Hibban yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud, Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam melarang membunuh empat macam binatang yaitu: semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad (sejenis burung pipit).
Bahkan Rasulullah s.a.w. telah mencoba pendekatan ala 'Ganjaran dan Pahala' dalam Hadist berikut ini:
"Nabi berkata pada para sahabatnya tentang seorang wanita yang akan masuk neraka karena telah mengurung seekor kucing, tidak memberinya makan, dan juga tidak melepaskannya agar kucing itu bisa mencari makan sendiri" (Hadist ini tercatat pada hampir semua kumpulan hadist yang sah.)
Al-Imam Bukhori dalam kitabnya,
"Nabi berkata pada para sahabatnya tentang seorang petani penggarap yang diberkahi oleh Allah karena telah menyelamatkan nyawa seekor anjing dengan memberi anjing tersebut air minum untuk menghilangkan rasa haus"
"Rasulullah saw ditanya apakah beramal kepada satwa akan memperoleh pahala dari Allah? Beliau menjawab: 'Ya, ada pahalanya bagi yang beramal kepada binatang yang masih hidup."
"Mishkat Al-Masabih" yang dikutip dari Bukhari dan Muslim menyebutkan bahwa: 'Suatu perbuatan baik yang dilakukan kepada hewan sama saja dengan perbuatan baik terhadap manusia, sedangkan kekejaman kepada hewan sama artinya dengan kekejaman kepada manusia' dan juga 'Perbuatan baik kepada binatang akan dijanjikan pahala di akhirat nantinya.
Dalam kitab Riyadus Shalihin, Abu Hurairah r.a. menceritakan bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Pada suatu ketika ada seorang lelaki berjalan di suatu jalan, ia sangat merasa haus, lalu menemukan sebuah sumur, kemudian turun di dalamnya terus minum. Setelah itu iapun keluarlah. Tiba-tiba ada seekor anjing mengulur-ulurkan lidahnya sambil makan tanah karena hausnya. Orang itu berkata dalam hati; "Niscayalah anjing ini telah sampai pada kehausan sebagaimana yang telah sampai padaku tadi". Iapun turun lagi ke dalam sumur lalu memenuhi sepatu khufnya dengan air, kemudian memegang sepatu itu pada mulutnya, sehingga ia keluar dari sumur tadi, terus memberi minum pada anjing tersebut. Allah berterima kasih pada orang tadi dan memberikan pengampunan padanya."
Para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, apakah sebenarnya kita juga memperoleh pahala dengan sebab memberi - makan minum - pada golongan binatang?" Beliau s.a.w. menjawab: "Dalam setiap hati yang basah - maksudnya setiap sesuatu yang hidup yang diberi makan minum - ada pahalanya." (Muttafaq 'alaih)
Dalam sebuah riwayat dari Imam Bukhari disebutkan demikian: "Allah lalu berterima kasih pada orang tersebut, kemudian memberikan pengampunan padanya, lalu memasukkannya ke dalam syurga."
Dalam riwayat lain dari Bukhari dan Muslim disebutkan pula: "Pada suatu ketika ada seekor anjing berputar-putar di sekitar sebuah sumur, hampir saja ia mati karena kehausan, tiba-tiba ada seorang pezina - perempuan - dari golongan kaum pelacur Bani Israil melihatnya. Wanita itu lalu melepaskan sepatunya kemudian mengambilkan air untuk anjing tadi dan meminumkan air itu padanya, maka dengan perbuatannya itu diampunilah wanita tersebut.
Hadist di atas mengandung suatu anjuran supaya kita semua berbuat baik terhadap binatang. Ternyata berbuat baik terhadap binatang juga mendapatkan pahala.