Beberapa Fakta Kekejaman Dibalik Perdagangan Satwa Liar

Sebanyak 40% satwa liar yang diperdagangkan mati akibat proses penangkapan yang menyakitkan, pengangkutan yang tidak memadai, kandang sempit dan makanan yang tidak sesuai. Untuk menangkap seekor burung nuri atau kakaktua, penangkap akan memasang jerat atau perekat di atas pohon yang tinggi. Burung yang terjerat akan meronta kesakitan kemudian jatuh ke tanah. Agar burung itu tidak dapat terbang jauh, maka bulu-bulu sayap terbangnya dicabuti. Sehingga tak heran jika ketika sampai di pasar burung tersebut terkesan seperti "jinak", tidak bisa terbang jauh.

Burung nuri dan kakatua yang sudah dicabuti bulu sayapnya itu akan dimasukkan dalam karung sempit untuk dikirim ke pengepul burung. Dari pengepul burung-burung itu dimasukkan dalam botol air atau pipa paralon untuk diselundupkan ke Pulau Jawa.

Video kekejaman penyelundupan burung kakatua: https://www.youtube.com/watch?v=CxgQzcRQTCo

Sebagian besar orangutan yang diperdagangkan itu masih bayi. Untuk menangkap seekor bayi orangutan, pemburu harus membunuh induk orangutan itu yang akan mempertahankan anaknya sampai mati. Ketika ada bayi orangutan yang dijual di pasar, maka sedikitnya telah ada satu orangutan yang telah mati di tangan pemburu.

Kukang atau binatang malu-malu yang dijual di pasar burung atau di mall-mall tampak lucu, lembut, dan jinak. Kukang adalah binatang malam yang aktif di malam hari, namun mereka dipaksa untuk  "aktif" disiang hari untuk menarik minat pembeli. 70% kukang yang diperdagangkan gigi taringnya sudah dicabut, ini agar kukang tidak bisa menggigit yang menyakitkan.

Gigi kukang itu dicabut dengan cara giginya dijepit dengan tang atau alat pemotong kuku , kemudiankukang itu diputar-putar sementara giginya dalam posisi dijepit tang., gigi taring kukang itu akhirnya copot dengan bersimbah darah. Kukang itu merintih kesakitan, namun pedagang satwa itu tertawa senang karena telah berhasil mencabut gigi taring kukang.

Primata (bangsa monyet dan kera) bukan hanya diperdagangkan dalam keadaan hidup sebagai satwa peliharaan, namun juga dijual dagingnya. Dengan kamera tersembunyi, PROFAUNA berhasil memfilmkan proses pembantaian monyet untuk diambil dagingnya. Monyet itu dibakar hidup-hidup! Monyet itu menjerit-jerit kepanasan. Setelah mati terbakar, baru monyet itu dipotong kecil-kecil untuk dibuat sup atau sate.

Untuk menangkap burung berkicau itu penangkap akan membentangkan jaring sepanjang 25 meter di hutan atau ladang. Jaring yang dibentangkan bisa berjumlah lebih dari 10 jaring. Jaring-jaring yang dibentangkan di sela-sela pohon dan semak itu kemudian diletakkan dalam beberapa hari. Dengan metode penangkapan seperti itu maka semua jenis burung, baik kecil maupun besar, langka ataupun tidak akan terjerat.

Burung yang terjerat akan berusaha keras untuk lepas. Mereka meronta. Namun semakin keras mereka meronta, maka semakin erat pula mereka terjerat. Akhirnya sebagian dari mereka (30%) mati lemas. Burung yang tetap hidup itu kemudian dimasukkan dalam kantung-kantung kertas kecil atau bambu untuk dijual di pasar burung.

Untuk menangkap beberapa jenis satwa seperti primata atau kucing hutan, pemburu kadang juga menggunakan anjing pemburu. Beberapa orang pemburu dengan ditemani 3-10 ekor anjing akan pergi ke hutan atau tempat yang menjadi habitat satwa yang akan diburu. Anjing-anjing yang terlatih itu akan menggonggong dan mengejar satwa buruan.

Satwa buruan itu panik, takut dan stress. Merekapun akan lemas, lelah berlari dan akhirnya berhasil ditangkap oleh anjing pemburu itu. Banyak satwa yang sejak awal ditangkap sudah mengalami stress berat, dan stress itu akan semakin bertambah ketika dia diperdagangkan untuk dipelihara di rumah-rumah pribadi.

"Dengan tidak membeli satwa liar yang diperdagangkan, itu akan membantu memutus rantai perdagangan satwal liar. Pecinta satwa sejati, akan membiarkan satwa liar hidup bebas di alam."

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.