Awal Tahun 2023, Temukan Dua Kasus Perambahan Hutan Lindung di Malang

Patroli hutan yang dilakukan oleh tim PROFAUNA Indonesia menemukan dua kasus perambahan hutan lindung di Kabupaten Malang pada bulan Januari 2023. Untungnya perambahan  hutan tersebut belum terlalu luas, karena terdektesi tim patroli PROFAUNA yang kemudian melakukan koordinasi dengan tim Perhutani selaku pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan hutan tersebut untuk penanganan perambahan hutan lindung tersebut.

Perambahan hutan yang petama terjadi di wilayah kerja Perhutani RPH Karangan dengan luas kawasan hutan yang dirambah itu seluas sekitar 0,5 ha pada Petak 87. Perambahan hutan tersebut dilakukan dengan cara membakar, yang tujuannya nanti akan dtanami sayuran.

Pelaku pembakaran di kawasan hutan lindung itu adakah Wiroto, warga Desa Giripurno. Kota Batu. Pelaku sudah dipanggil ke kantor Perhutani RPH Karangan untuk membuat surat pernyataan yang isinya kesediaan pelaku untuk memulihkan lagi kawasan hutan yang dibakar dengan menanam pohon. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Wiroto pada tanggal 26 Januari 2023.

Kasus perambahan hutan yang kedua terjadi di kawasan hutan lindung Petak 124 di Ngantang, Kabupaten Malang. Tim PROFAUNA Indonesia yang awalnya hendak memasang papan informasi pelarangan perburuan satwa itu menjumpai hutan lindung seluas sekitar 0,6 ha yang dibuka dengan cara ditebangi tegakan pohon yang sudah ada. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hutan lindung tersebut mau ditanami oleh pohon buah jenis alpukat oleh warga desa setempat yang bernama Siswantoro.

Pelaku perambahan hutan di Ngantang tersebut kemudian dipanggil ke kantor Perhutani RPH Sekar untuk dilakukan pembinaan pada tanggal 27 Januari 2023. Pelaku perambahan berjanji akan segera menanami lagi kawasan hutan yang telah dirambah tersebut dengan pohon buah-buahan seperti alpukat dan durian.

"Pentingnya patroli hutan secara rutin itu adalah untuk mendektesi secara awal terjadinya perambahan di hutan, sehingga tidak meluas dan rusak parah seperti yang sudah terjadi di hutan wilayah Malang selatan," kata Rosek Nursahid, pendiri PROFAUNA Indonesia.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.