Siaran Pers: ProFauna Mendorong Pemerintah untuk Menertibkan Perdagangan Cinderamata Penyu di Bali

(26/02/2012) Perdagangan cinderamata yang mengandung sisik penyu masih terjadi secara terbuka di Tanjung Benoa, Bali. Survey ProFauna Indonesia pada bulan Januari 2012 menunjukan ada puluhan cinderamata mengandung sisik penyu dalam bentuk gelang, kotak perhiasan dan pipa rokok yang dijual di Pulau Penyu, Tanjung Benoa, Bali. Gelang tersebut dijual seharga Rp 250 ribu, pipa rokok Rp 300 ribu dan kotak perhiasaan ukuran besar dijual seharga Rp 1 juta.

Pulau Penyu di Tanjung Benoa dikenal sebagai daerah tujuan wisata penyu, karena di tempat ini dipajang ratusan ekor penyu untuk kepentingan wisata. Wisatawan bisa berfoto bersama penyu. Di tempat ini penyu-penyu yang didisplay ukurannya beragam dan terdiri dari 3 jenis penyu yaitu penyu hijau (Chelonia mydas), penyu lekang (Lepidochelys olivacea) dan penyu sisik (Eretmochelys imbricate).

Semua jenis penyu di Indonesia telah dilindungi oleh undang-undang, ini artinya perdagangan penyu baik hidup maupun bagian tubuhnya adalah dilarang. Menurut UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku perdagangan satwa dilindungi bisa diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Adanya ratusan ekor penyu dan perdagangan cinderamata yang mengandung sisik penyu di Tanjung Benoa adalah sebuah ironi. Hukum yang melindungi satwa langka menjadi seperti hanya di atas kertas saja. Apalagi perdagangan cinderamata itu terjadi secara terbuka, di suatu tempat tujuan wisata yang terkenal seperti Pulau Penyu.

Wita Wahyudi, ProFauna Bali Representative, mengatakan, "ProFauna mendesak agar pemerintah menindak tegas perdagangan cinderamata yang mengandung sisik penyu di Tanjung benoa, karena ini merusak citra Bali sebagai tujuan utama wisata Indonesia". ProFauna juga mendorong pemerintah untuk menertibkan pelepasan tukik (anak penyu) yang semakin marak dilakukan oleh hotel-hotel di Bali yang lebih kental unsur komersilnya dibanding sisi konservasinya.

Informasi lebih lanjut silahkan hubungi:

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.