Siaran Pers: ProFauna Menyerukan Dihentikannya Tayangan Eksploitasi Satwa di TV

(03/01/2012) ProFauna Indonesia, sebuah organisasi perlindungan satwa liar dan habitatnya, mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melaporkan maraknya eksploitasi satwa di televisi nasional. Dalam pertemuan dengan KPI tersebut ProFauna Indonesia mengungkap tentang banyaknya pengaduan masyarakat tentang tayangan-tayangan TV yang melanggar kaidah animal welfare dan konservasi satwa.

Tayangan TV yang dianggap mengeksploitasi satwa menurut ProFauna Indonesia adalah tayangan yang mengandung salah satu unsur antara lain adanya tindakan kekerasan/kekejaman terhadap satwa atau tindakan yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah animal welfare (kesejahteraan satwa) dan melanggar UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Unsur lainnya yang dianggap bentuk eksploitasi satwa adalah tayangan yang ada adegan pembunuhan satwa liar dan adanya rekayasa dalam tayangan tersebut.

Tayangan TV yang paling menonjol eksploitasi satwa dalam tayangannya tersebut adalah acara Petualangan Panji dan Steve Ewon Sang pemburu. Kedua program tersebut ditayangkan di Global TV. ProFauna menilai program Petualangan Panji dan Steve Ewon itu telah melanggar kaidah animal welfare, karena bisa mengakibatkan satwa menjadi stress dan menderita. Apalagi dalam beberapa tayangan ditampilkan tentang penangkapan satwa liar termasuk jenis yang dilindungi. Sementara menurut UU nomor 5 tahun 1990, setiap orang dilarang menangkap, membunuh, membeli atau memelihara satwa dilindungi tanpa ijin.

Acara Petualangan Panji dan Steve Ewon juga terkesan melakukan rekayasa dalam tayangannya. Rekayasa tersebut dalam bentuk bahwa satwa liar yang digunakan dalam acara tersebut bukanlah satwa liar yang benar-benar ditemukan di lokasi shooting, namun adalah satwa yang dibawa oleh crew/tim Petualangan Panji. Kemudian satwa liar tersebut dilepas di alam (di lokasi shoting) dan kemudian Panji melakukan aktivitas seakan-akan bahwa satwa liar tersebut adalah ditemukan secara alami di lokasi tersebut.

Irma Hermawati, advokat ProFauna Indonesia, mengatakan, "Acara Petualangan Panji dan Steve Ewon itu menodai nilai-nilai konservasi satwa dan animal welfare. Ini sangat tidak mendidik kepada pemirsa". Merekayasa sebuah acara tV juga merupakan sebuah bentuk kebohongan kepada masyarakat. Untuk itu ProFauna Indonesia menyerukan agar kedua acara tersebut dihentikan.

Irma yang hadir dalam pertemuan dengan KPI itu menambahkan, "ProFauna menghimbau agar stasiun TV yang lain juga tidak menampilkan program yang mengeksploitasi satwa liar". Menurut pemantuan ProFauna, beberapa program TV lainnya yang juga punya potensi besar untuk mengeksploitasi satwa antara lain Gadis Petualang (Global TV), Ekstrim Kuliner (Global TV), Berburu (Trans7), Mancing Mania (Trans7) dan Jejak Petualang Survival (Trans7).

ProFauna Indonesia yang didukung oleh ratusan ribu anggotanya itu juga mengajak masyarakat untuk boikot tayangan-tayangan TV yang mengeksploitasi satwa. ProFauna menyerukan masyarakat untuk tidak menonton acara yang cenderung tidak mendidik dan mengabaikan kesejahteraan satwa tersebut.

Informasi lebih lanjut silahkan hubungi:

  • Irma Hermawati SH

    (advokat dan ProFauna Jakarta)
    Email: irma@profauna.net
    HP. 081 281 01907

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.