Siaran Pers: ProFauna Mengecam Pernyataan Bupati Karangasem tentang Pemberantasan Monyet
Perkembangan terakhir kasus penyerangan seekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) pada Senin (14/5) lalu yang mengakibatkan seorang korban tewas, yaitu Nyoman Gunung warga Banjar (Dusun) Tengah, Desa Nongan, Kab. Gianyar, menyebutkan bahwa berkat kesigapan warga dan aparat dari kepolisian dan TNI, monyet tersebut telah ditembak mati pada Sabtu (19/5) yang lalu. Berdasarkan hasil pengujian sampel darah monyet tersebut pada laboratorium Dinas Peternakan Propinsi Bali, terungkap bahwa monyet tersebut tidak terjangkit virus rabies.
Namun yang memprihatinkan adalah munculnya pernyataan Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg di beberapa media lokal yang menginstruksikan memberantas monyet dengan cara menangkap beberapa ekor monyet dan memasukkan bandil (daun rotan berduri) ke dubur monyet-monyet tersebut. Alasannya, dengan cara tersebut monyet-monyet akan saling menyakiti dan saling serang hingga satu per satu tewas.
Terhadap masalah ini, ProFauna mengecam keras pernyataan Bupati Karangasem tersebut dan menilainya sebagai pernyataan yang gegabah, provokatif, dan tidak mengindahkan nilai-nilai luhur keselarasan hubungan antara manusia, lingkungan dan Tuhan (Tri Hita Karana).
Sebagaimana sering terjadi di daerah lain, kasus-kasus konflik satwa liar dengan manusia seringkali dipicu oleh berkurangnya habitat alami satwa liar (hutan) yang mengakibatkan menurunnya daya dukung pakan terhadap populasi di daerah itu. Hal itu pula yang menyebabkan tingginya kompetisi antar individu khususnya pejantan dominan di daerah itu.
Jatmiko Wiwoho, koordinator ProFauna Bali Representative, mengatakan, "Seharusnya Bupati Karangasem tidak memposisikan satwa liar sebagai musuh manusia, yang harus diberantas dan diperlakukan secara keji. Sebagaimana manusia, satwa liar pun bagian dari alam ciptaan Tuhan yang memiliki andil bagi kelangsungan hidup manusia itu sendiri".
ProFauna Indonesia berpandangan, tindakan memberantas satwa liar (dalam hal ini monyet) dengan cara-cara keji seperti disampaikan Bupati Geredeg adalah bentuk-bentuk kekejaman terhadap hewan (animal cruelty) dan justru akan meningkatkan agresifitas monyet-monyet di sekitar daerah tersebut. Bupati Geredeg seharusnya secara bijaksana mendengarkan saran para ahli (seperti ahli biologi, kedokteran hewan, kehutanan), praktisi konservasi satwa, bahkan para agamawan.
Salah satu metode yang tepat adalah dengan melakukan kastrasi (pemandulan) pada pejantan sebagai bentuk upaya kontrol populasi. Tentu saja diperlukan kajian populasi untuk menentukan jumlah tepat yang perlu dikastrasi. Meskipun pelaksanaannya membutuhkan kerja keras, namun metode ini mampu secara alamiah mengurangi kompetisi antarindividu, bertahan lama (bertahun-tahun hingga munculnya jantan dominan baru), dan menerapkan prinsip-prinsip animal welfare.
Informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:
Bayu Sandi
(Campaign Officer)
Email: bali@profauna.net
HP: 085 755 067 691