Siaran Pers: ProFauna Mengajak Masyarakat untuk Peduli Pelestarian Primata
(06/06/2011) Terancam punahnya primata (bangsa kera dan monyet) Indonesia, mendorong ProFauna Indonesia dan International Primate Protection League (IPPL) melakukan kampanye pelestarian primata Indonesia, seperti yang dilakukan di pusat kota Malang. Di Jalan veteran, salah satu jalan utama di Kota Malang itu, puluhan aktivis ProFauna melakukan kampanye pelestarian primata dengan cara unik. Mereka membawa aneka poster bergambar aneka jenis primata seperti orangutan, lutung jawa, bekantan, kukang dan monyet ekor panjang. Aktivis ProFauna itu juga membagi-bagikan brosur dan sticker ke masyarakat yang lewat di jalan dekat pusat perbelanjaan itu.
Di dunia terdapat sekitar 200 jenis primata dan 40 jenis atau hampir 25 % diantaranya hidup di Indonesia. Sayangnya meskipun kaya akan jenis primata, 70% primata Indonesia tersebut terancam punah akibat berkurang atau rusaknya habitat primata dan penangkapan illegal untuk diperdagangkan.
Sejak tahun 2000 badan konservasi internasional menerbitkan daftar 25 jenis primata yang paling terancam punah di dunia. Dari 25 jenis primata tersebut, 4 diantaranya adalah primata asal Indonesia yaitu Orangutan sumatera (Pongo abelii), Tarsius Siau (Tarsius tumpara), Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) dan Simakubo (Simias cocolor). Primata tersebut akan benar-benar punah dari alam jika tidak ada upaya nyata untuk menyelamatkannya.
Salah faktor utama semakin terancam punahnya primata Indoenesia adalah perdagangan primata, karena sebagaian besar primata yang diperdagangkan adalah hasil tangkapan dari alam. Setiap tahunnya ada ribuan primata dari berbagai jenis yang ditangkap dari alam untuk diperdagangkan sebagai satwa peliharaan atau juga dimakan dagingnya. Beberapa jenis primata masih diburu untuk diambil dagingnya misalnya lutung jawa, monyet ekor panjang, lutung sumatera dan beruk. Daging primata dipercaya juga sebagai obat penyakit seperti asma, walaupun sama sekali tidak ada bukti ilmiah yang mendukung hal ini.
Primata yang diperdagangkan kebanyakan masih bayi atau anak-anak, karena masih terlihat lucu dan ada banyak kemiripan dengan manusia. Walaupun seringkali ketika beranjak dewasa primata yang dipelihara oleh masyarakat tersebut kemudian akan ditelantarkan atau bahkan dibunuh. Di pasaran harga primata itu bervariasi, semakin langka maka harganya akan semakin mahal. Seekor lutung jawa dijual seharga Rp 200.000, kukang Rp 200.000 hingga Rp 300.000, owa Rp 1 juta dan orangutan diatas Rp 2 juta.
Rosek Nursahid, Ketua ProFauna Indonesia, mengatakan, "sebagian besar primata Indonesia sudah dilindungi undang-undang, yang artinya primata tersebut tidak boleh diperdagangkan atau dipelihara sebagai satwa peliharaan. Perdagangan primata yang dilindungi itu adalah tindakan kriminal dan sarat dengan kekejaman terhadap primata". Menurut UU nomor tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku perdagangan termasuk yang memelihara satwa dlindungi itu bisa dikenakan hukuman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
ProFauna Indonesia dan IPPL akan terus melakukan kampanye untuk menghentikan perdagangan primata yang bukan hanya menyebabkan primata tersebut semakin terancam punah, tetapi juga karena perdagangan primata itu penuh dengan kekejaman dan penderitaan primata. Salah satu seruan ProFauna kepada masyarakat adalah membantu pelestarian primata Indonesia dengan cara tidak membeli primata. Rosek Nursahid menegaskan, "semakin banyak primata yang dibeli masyarakat, maka akan semakin banyak primata yang ditangkap dari alam. Tidak membeli dan memelihara primata sebagai satwa peliharaan adalah salah satu cara sederhana untuk membantu tetap lestarinya primata Indonesia".