Siaran Pers: ProFauna Desak Pemerintah Mengusut Tuntas Kasus Kematian 8 ekor Gajah di Bengkulu
(09/08/2011) Kematian 8 ekor gajah sumatera di kawasan Pusat Konservasi Gajah (PKG) Seblat Bengkulu menunjukan belum optimalnya upaya perlindungan gajah sumatera yang dilakukan selama ini. Apalagi kematian 8 ekor gajah tersebut terjadi hanya dalam kurun waktu 7 bulan yaitu antara Januari hingga Juli 2011. Kuat dugaan bahwa gajah-gajah tersebut bukan mati secara alami namun mati karena adanya kesengajaan dengan diracun dan diburu.
ProFauna menduga ada sebuah upaya sistematis yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk memusnahkan gajah dari kawasan PKG seblat ini. Karena selama ini keberadaan gajah sumatera dan satwa liar lainnya menjadi penghalang bagi usaha-usaha pemanfaatan kawasan hutan di sekitar kawasan PKG seblat ini. Oleh karena itu dengan menghilangnya gajah liar dari kawasan sekitar PKG seblat ini akan memudahkan pihak-pihak tersebut untuk memanfaatkan kawasan hutan sekitar PKG Seblat ini. Tentunya dugaan itu harus diselidiki lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Peristiwa matinya gajah di sekitar kawasan Pusat Konservasi gajah Seblat ini bukan baru terjadi pada tahun ini saja, akan tetapi merupakan kejadian berulang setiap tahunnya. ProFauna mencatat setidaknya sejak 2004 sampai 2011 ini telah terjadi 17 kasus kematian gajah di sekitar kawasan Pusat Konservasi Gajah Seblat. Ini Berarti rata-rata ada 2 ekor gajah mati tiap tahunnya.
Berdasarkan catatan ProFauna setidaknya ada 2 kasus kematian gajah yang sangat penting untuk diungkap namun sampai saat ini belum bisa terungkap yaitu kematian Gajah binaan PKG Seblat bernama Pratama dalam kondisi yang mengenaskan dengan kepala hancur dan gading telah dicuri pada tanggal 17 Juli 2007 serta matinya 2 ekor gajah binaan yang bernama Gia dan Paula pada tanggal 23 Maret 2009. Meskipun sudah ditemukan proyektil peluru di kepala gajah bernama Gia tersebut namun sampai saat ini pihak kepolisian daerah Bengkulu belum bisa mengetahui siapa pelaku penembakan gajah tersebut.
Pada bulan Juni tahun 2009 ProFauna mendorong BKSDA Bengkulu untuk tidak lagi memperpanjang MoU penggunaan jalan poros oleh PT. Alno Agro Utama. Hal ini didasarkan oleh pertimbangan bahwa jalan poros ini merupakan jalur penghubung bagi satwa liar untuk masuk kedalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) serta dengan pertimbangan bahwa terbukanya jalan poros ini juga membuka ruang terjadinya perambahan kawasan dan juga perburuan.
Keberadaan gajah liar dan satwa-satwa endemik seperti harimau sumatera dan siamang di sekitar kawasan PKG menunjukan bahwa kawasan tersebut merupakan salah satu kawasan penting bagi konservasi satwa liar. Sudah sepatutnya kawasan PKG ditingkatkan statusnya menjadi kawasan suaka margasatwa, sehingga kelestarian satwa liarnya menjadi lebih terjamin.
ProFauna menegaskan bahwa ketersediaan ruang hidup yang cukup bagi gajah sumatera ini adalah mutlak diperlukan. Hal ini penting demi menjamin kehidupan gajah liar dan juga secara pasti akan mengurangi dampak terjadinya konflik yang bisa merugikan masyarakat.
Informasi lebih lanjut silahkan hubungi:
Rosek Nursahid
(Ketua ProFauna Indonesia)
Email: rosek@profauna.net
Telp. (0341) 570033