Siaran Pers: ProFauna Menolak Wacana untuk Memasukkan Perkebunan Sawit Sebagai Bagian dari Hutan
(07/04/2010) Munculnya wacana dari Departemen Kehutanan untuk memasukkan perkebunan sawit sebagai bagian dari hutan dalam peraturan menteri kehutanan, adalah sebuah kontroversi yang semakin memperlihatkan dualisme kepentingan pemerintah dalam upaya konservasi sumberdaya alam. Wacana itu diungkapkan oleh Dirjen Bina Produksi Kehutanan Hadi Daryanto di sebuah media massa pada tanggal 10 Februari 2010. Berikut sedikit kutipan dari pernyataan Dirjen Bina Produksi Kehutanan tersebut:
Kami sedang membuat kerangka kebijakan supaya sawit itu menjadi tanaman hutan. Jadi, kedepan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) kepada para pengusaha bisa dipakai untuk tanaman sawit. Ini juga untuk menjawab kritik dunia internasional selama ini bahwa sawit Indonesia telah menyebabkan konversi hutan menjadi perkebunan sawit. Kalau sawit ditanami di areal hutan maka tidak ada lagi konversi areal hutan menjadi perkebunan.
Dengan terminologi hutan yang diartikan sebagai kesatuan ekosistem berupa hamparan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan seperti tercantum dalam UU No.41 tahun 1999 saja, Indonesia sudah mengalami kehilangan tutupan hutan yang sangat cepat yaitu mencapai angka 1,7 juta Ha pertahun. Apalagi jika rencana kementerian kehutanan tersebut terealisasi, maka ancaman akan hilangnya hutan alam yang tersisa sangat dimungkinkan terjadi.
Radius Nursidi, Juru Kampanye Hutan ProFauna Indonesia mengatakan, "departemen kehutanan seharusnya lebih fokus dalam mengimplementasikan tahapan-tahapan rencana aksi penyelamatan hutan alam yang tersisa saat ini, bukan malah mengeluarkan wacana yang memasukan kebun sawuit sebagia bagian dari hutan". Disisi lain rencana memasukkan perkebunan sawit sebagai bagian dari hutan ini juga dikhawatirkan akan menjadi pemicu terjadinya penjarahan areal hutan alam secara besar-besaran baik oleh masyarakat maupun korporasi untuk dijadikan perkebunan sawit.
Perkebunan Sawit vs Satwa Liar
Selain dikenal sebagai negara dengan tingkat laju deforestasi tertinggi di dunia, Indonesia juga dikenal sebagai negara dengan tingkat ancaman kepunahan satwa liar yang cukup tinggi di dunia. Sebut saja misalnya, orangutan, gajah sumatera, harimau Sumatera, dan badak Sumatera adalah contoh satwa endemik indonesia yang saat ini paling terancam karena adanya perubahan fungsi hutan menjadi perkebunan sawit.
Semakin berkurangnya ruang hidup satwa liar yang disebabkan oleh fragmentasi habitat untuk dijadikan perkebunan sawit, telah memicu terjadinya konflik antara satwa liar dan manusia yang berdampak pada terjadinya pembunuhan dan perburuan satwa liar.
ProFauna mencatat dalam kurun 2009 sampai sekarang sekurangnya ada 10 kasus konflik antara satwa liar dan manusia yang terjadi di Sumatera, yang terparah adalah matinya 2 ekor gajah binaan Pusat Konservasi Gajah Seblat Bengkulu pada bulan Maret 2009 yang terbunuh didekat perkebunan sawit dan sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai pelakunya. Meskipun motif utama pembunuhan dan perburuan satwa tersebut karena tingginya tingkat permintaan pasar terhadap satwa-satwa tersebut, namun adanya perkebunan sawit menyebabkan akses terhadap perburuan itu sendiri semakin terbuka. Ada beberapa daerah yang sering terjadi konflik antara satwa liar dan perkebunan seperti Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Kalimantan.
Masyarakat lokal vs korporasi
Pada tahun 2000 departemen kehutanan melaporkan bahwa 30 juta penduduk Indonesia secara langsung mengandalkan hidupnya pada sektor kehutanan (Dephut, 2000), angka ini diyakini menjadi lebih besar saat ini.
Adanya wacana memasukkan perkebunan sawit menjadi bagian dari hutan tersebut akan semakin merugikan kepentingan masyarakat lokal yang mengantungkan hidupnya dari hutan. Masyarakat Indonesia yang tinggal di tepian hutan harus bersiap-siap untuk menjadi penonton dan menerima dampak langsung dari hancurnya hutan alami yang menjadi gantungan hidup mereka.
ProFauna Indonesia menolak keras wacana untuk memasukkan kebun sawit menjadi hutan ini. Wacana tersebut sangat tidak populis dan akan merugikan rakyat Indonesia. Pemerintah seharusnya malah menghentikan ahli fungsi hutan alami untuk mejadi perkebunan sawit.
Informasi lebih lanjut silahkan hubungi:
Radius Nursidi
(Forest Campaign Officer)
Email: radius@profauna.net
HP. +62 815 393 55015