Siaran Pers: ProFauna Mendesak Pemerintah Untuk Hentikan Penebangan Hutan di Kapuas Kalimantan Barat
(09/08/2010) Upaya penghancuran hutan alam di Kalimantan sampai saat ini masih saja terjadi. Salah satunya adalah apa yang dilakukan oleh PT. Toras Banua Sukses di Kapuas Hulu Kalimantan Barat. Berbekal surat izin IUPHHK yang diperoleh pada tanggal 19 Februari 2002 Nomor:522/105/PH/2002 seluas 22.000 ha yang mendapat pembaharuan izin usaha pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) seluas 24.920 ha, melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 107/MENHUT-II/2006 tanggal 17 April 2006.
Terbitnya izin usaha penebangan kawasan hutan Mendalam di Kapuas ini telah menimbulkan keresahan masyarakat adat Kayaan di Mendalam. Berdasarkan pantauan ProFauna dalam kurun 6 bulan terakhir ini masyarakat telah 3 kali melakukan demonstrasi menolak keberadaan perusahaan di kawasan hutan mendalam tersebut. Masyarakat adat juga telah meminta bantuan ProFauna untuk menyelamatkan hutan yang menjadi penyangga kehidupan mereka itu.
Tetap beroperasinya PT. Toras di Kapuas ini sangatlah kontra produktif dengan upaya-upaya konservasi hutan yang dilakukan selama ini. ProFauna mendesak menteri kehutanan untuk mencabut izin konsesi PT. Toras di Kapuas. Pemerintah harus serius dalam melakukan konservasi hutan-hutan alam yang tersisa saat ini.
Desakan ProFauna itu dilontarkan dalam demonstrasi unik yang dilakukan ProFauna di Jakarta (9/8/2010). Dalam demonstrasi tersebut, beberapa aktivis ProFauna memakai kostum dari daun sebagi simbol hutan. Aktivis lain membawa poster dan banner bertuliskan "Stop Penebangan Hutan di Kapuas Kalimantan".
Selain itu, melegalisasi pengrusakan hutan di Kapuas ini juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam upaya konservasi hutan dan satwa liar. Kabupaten Kapuas adalah salah satu kabupaten di Indonesia yang mencanangkan diri sebagai kabupaten konservasi, sehingga segala bentuk kebijakan yang berpotensi merusak harus dapat dihindarkan. Lebih jauh lagi berdasarkan pantauan ProFauna diketahui bahwa lokasi hutan konsesi tersebut juga menjadi habitat bagi orangutan, bekantan dan beruang madu. Pengrusakan hutan di Kapuas tentunya juga akan menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa langka tersebut.
Pemerintah Indonesia sendiri secara khusus telah menjadikan orangutan sebagai salah satu satwa prioritas dalam konservasi satwa liar. Dalam rencana aksi konservasi orangutan 2007-2017 populasi orangutan di Kalimantan Barat diperkirakan sebanyak 7245 ekor dengan perkiraan blok-blok habitat adalah di Batang Ai (Sarawak), Lanjak Entimau (Sarawak), Betung Kerihun, Danau Sentarum dan Rawa Kapuas Hulu (Selatan Sungai Kapuas, utara Melawi). Salah satu prioritas penting dalam konservasi orangutan adalah memberikan rumah yang aman bagi orangutan tersebut, dan salah satu rumah orangutan tersebut adalah hutan di Kapuas Kalimantan Barat.
Informasi lebih lanjut silahkan hubungi:
Radius Nursidi
(Forest Campaign Officer)
Email: radius@profauna.net
HP. +62 815 393 55015