Ditulis oleh ProFauna pada Kam, 04/14/2016 - 09:35
Empat anak buah kapal (ABK) KM Rezeki Abadi terbukti bersalah mencoba menyelundupkan 103 ekor trenggiling ke Malaysia. Masing-masing dijatuhi hukuman 2 tahun 3 bulan penjara.
Ditulis oleh ProFauna pada Jum, 04/08/2016 - 18:40
Tujuh orang yang memelihara elang yang dilindungi tanpa memiliki izin ditangkap petugas Dit Reskrimsus Polda Jateng. Mereka ditangkap karena terbukti masing-masing memelihara burung elang dari berbagai jenis.
Ditulis oleh ProFauna pada Kam, 04/07/2016 - 18:04
Diduga rusa yang masuk dalam jenis satwa dilindungi itu mati karena ditembak oleh para pemburu yang sering datang ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo itu.
Ditulis oleh ProFauna pada Kam, 03/31/2016 - 10:37
Proses penyidikan kemudian mengungkap bahwa bukan sekali saja HN dan MZ melakukan transaksi ilegal ini, karena sebelumnya HN juga pernah membeli seekor burung Julang
ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.