Kejahatan Satwa dan Hutan

Perdagangkan Satwa Langka Dihukum 16 Bulan Penjara

Dinilai bersalah memperdagangkan satwa langka yang dilindungi undang-undang, Dede Setiawan, warga Jalan Selamat, Medan dihukum 16 bulan penjara 

Catatan PROFAUNA tentang Penegakan Hukum Dibidang Satwa liar pada bulan Januari 2014 – Juni 2014

Perdagangan satwa liar Indonesia yang dilindungi masih terbilang tinggi yang tercermin dari kasus penegakan hukum sepanjang bulan Januari 2014 hingga Juni 2014.

Beruang Madu Dikuliti lalu Dimakan di Berau, Diunggah di Facebook: Pelaku sudah Diperiksa Polisi

Hingga saat ini, Polres Berau masih memeriksa empat orang yang diduga ikut menguliti beruang madu. mereka adalah Ricky C Werang, Herinus Diaz, Loringus Laksi dan Herikus Langi

KSDA Sita Burung Kasturi yang Diperdagangkan di Ternate

Petugas Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Ternate, Maluku utara mengamankan dua ekor burung kasturi ternate dari seorang pedagang burung

Pedagang Satwa Langka Diamankan Polres Jember

Tim gabungan BKSDA dan Polres Jember dengan dukungan Ranger ProFauna mengamankan seorang pedagang satwa langka di Jember berserta belasan ekor satwa

Press Release: Catatan Awal tahun ProFauna, Marak Perdagangan Satwa Langka Secara Online

Memasuki awal tahun 2014 perdagangan satwa langka Indonesia secara online ternyata masih tinggi. Catatan ProFauna di forum Kaskus saja pada bulan Januari 2014 itu terdapat 220 iklan yang menawarkan satwa dilindungi termasuk bagian tubuhnya

Halaman

Subscribe to RSS - Kejahatan Satwa dan Hutan
© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.