Mengurangi Konflik Orangutan dan Sawit di Kalimantan Barat Melalui Pelatihan dan Penyuluhan

Orangutan (Pongo pygmaeus)Meluasnya perkebunan sawit yang mengikis hutan di Kalimantan memicu terjadinya konflik antara perkebunan sawit dan satwa liar khususnya orangutan. Orangutan seringkali dianggap hama, sehingga orangutan dibantai secara sistematis seperti dalam kasus di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Untungnya pelaku pembantai orangutan di Kutai tersebut akhirnya divonis bersalah, meskipun dengan hukuman ringan yaitu hanya 8 bulan penjara pada tanggal 18 april 2012. Seharusnya pelaku pembantai orangutan itu divonis dengan hukuman maksimal yaitu penjara 5 tahun seperti yang disebutkan dalam UU no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Selain pentingnya penegakan hukum, dalam kasus konflik orangutan dan sawit, perlu juga dilakukan pedekatan secara langsung ke masyarakat lokal dan pihak perkebunan sawit. ProFauna Indonesia memandang sangta penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat lokal dan perkebunan sawit untuk menjaga kelestarian orangutan. Untuk itu ProFauna Indonesia bekerja sama dengan Yayasan Palung (organisasi lokal yang aktif di Kalimantan Barat) dengan dukungan dari Humane Society International (HSI) mulai bulan Mei 2012 melakukan serangkaian kampanye dan pelatihan di Ketapang, Kalimantan Barat, untuk meredam konflik antara sawit dan orangutan.

Kabupaten Ketapang merupakan kabupaten terluas dari 14 kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat dengan luas wilayah sebesar 31.588 km2 atau 21,8% dari luas total wilayah Kalimantan Barat yang sebesar 146.807 km2. Kabupaten Ketapang daerahnya penuh dengan hutan yang terdiri terdiri dari taman nasional, cagar alam, Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Lindung (HL) dan hutan produksi. Kawasan hutan yang ada di Ketapang menjadi habitat berbagai jenis satwa langka seperti orangutan (Pongo pygmaeus), bekantan (Nasalis larvatus), kelimpau (Hylobates muelleri), kelasi (Presbytis rubicunda), beruang madu (Helarctos malayanus), trenggiling (Manis javanicus), kukang (Nycticebus sp) dan sebagainya. Namun keberadaan satwa tersebut khususnya orangutan terancam akibat semakin berkurangnya hutan karena berubah menjadi lahan pertanian dan perkebunan kelapa sawit.

Adanya lahan pertanian dan perkebunan tersebut memicu terjadinya konflik antara satwa dan manusia. Pada tahun 2011 saja tercatat ada 5 kasus konflik antara masyarakat dan orangutan. Konfik dengan orangutan tersebut melibatkan beberapa perusahaan kelapa sawit. Di Kabupaten Ketapang dan sekitarnya sedikitnya ada 75 perusahaan kelapa sawit. Pada tahun 2010-2011 ditemukan kerangka orangutan di areal PT Limpah Sejahtera dan penangkapan bayi orangutan di PT Andes Sawit Lestari. Pada rentang tahun yang sama ditemukan 3 orangutan di areal land clearing PT Kayang Agro Lestari.

Perdagangan orangutan dan kelempau di Ketapang juga cukup tinggi. Survey yang dilakukan oleh Yayasan Palung pada tahun 2004-2010 tercatat ada sedikitnya 98 ekor orangutan dan 89 ekor kelempau yang dipelihara secara illegal di Kabupaten Ketapang.

Kampanye Langsung di Masyarakat Lokal dan Perusahaan Sawit

ProFauna penyuluhan di Ketapang Kalimantan BaratTim ProFauna Indonesia dan Yayasan Palung dengan didukung oleh HSI terjun langsung ke lapangan dengan mengadakan penyuluhan dan pelatihan bagi masyarakat desa dan pekerja perkebunan sawit di Ketapang, Kalimantan Barat. ProFauna melatih kepada pekerja perkebunan sawit tentang penanganan orangutan yang masuk ke perkebunan sawit, sehingga orangutan tidak dibunuh atau dilukai. Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan sawit yang tertarik mengikuti pelatihan ini dan berkomitmen untuk tidak membunuh orangutan yang masuk perkebunan sawit mereka.

Sedangkan untuk masyarakat lokal, tim ProFauna dan Yayasan Palung berkunjung ke desa-desa yang ada di sekitar perkebunan sawit untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang pelestarian orangutan. Sejauh ini masyarakat desa menyambut baik tim ProFauna dan Yayasan Palung.

Semoga pendekatan pelatihan dan penyuluhan ke perusahaan sawit dan masyarakat desa ini bisa mengurangi pembunuhan orangutan di Kalimantan, khususnya di Ketapang Kalimantan Barat. Perkembangan tentang program kampanye orangutan di Kalimantan Barat ini akan kami informasikan terus ke anda lewat website ProFauna Indonesia.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.