ProFauna dan Turtle Foundation Kampanye Penghentian Perdagangan Penyu Indonesia
Maraknya perdagangan penyu dan telurnya di Indonesia membuat ProFauna Indonesia dan Turtle Foundation meluncurkan kampanye untuk penghentian eksploitasi penyu di bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada hari Mingggu (10/11/2013). Dalam peluncuran kampanye itu aktivis ProFauna memakai topeng bergambar anak penyu yang baru menetas dan membawa spanduk bertuliskan "Lestarikan Penyu". Kampanye penyu itu menarik perhatian masyarakat yang memadati lokasi kampanye dan juga media massa.
ProFauna memandang bahwa eksploitasi penyu di Indonesia sudah dalam taraf mengkuatirkan kelestarian penyu. Eksploitasi tersebut terbagi dalam tiga bentuk yaitu perdagangan daging penyu, perdagangan telur penyu dan penggunaan penyu untuk wisata yang mengabaikan kesejahteraan penyu. Dalam tiga tahun terakhir ProFauna mencatat sedikitnya ada 13 kasus perdagangan penyu dan telurnya yang terungkap di Indonesia. Lokasi kasusnya kebanyakan berada di Bali dan Kalimantan Timur.
Perdagangan telur penyu di Indonesia menjadi masalah serius, karena di beberapa daerah justru dibiarkan oleh pemerintah daerah. Salah satu daerah yang menjadi habitat utama penyu hijau di Indonesia namun terancam keberadaannya adalah Kepulauan Sangalaki, Kalimantan Timur. Pencurian telur di kepulauan itu semakin tinggi, karena kegiatan perlindungan penyu yang telah dilakukan oleh organisasi nir laba seperti Turtle Foundation malah dihentikan oleh pemerintah tanpa alasan yang jelas.
Pada tahun 2010 ProFauna pernah meluncurkan laporan yang mengungkap praktek perdagangan sedikitnya 100.000 butir telur penyu di Kalimantan. Laporan ProFauna itu kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dengan keluarnya surat edraan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 523.3/5228/SJ tentang pengelolaan penyu dan habitatnya yang menginstruksikan kepada para Gubernur untuk selanjutnya mengkoordinasikan kepada para Bupati dan Walikota serta intansi terkait di wilayahnya untuk melindungi penyu melalui tindakan pencegahan, pengawasan, penegakkan hukum dan penindakan serta mensosialisasikan peraturan perundangan terkait, sekaligus pembinaan dalam rangka penyadaran masyarakat guna melindungi penyu
Perdagangan penyu juga terjadi di Jakarta. Pada bulan Oktober 2013 ProFauna menyaksikan belasan ekor tukik yang diperdagangkan secara terbuka di Pasar Jatinegara, Jakarta. Selain tukik, di Jakarta juga terdapat perdagangan telur penyu seperti yang terjadi di Mangga Besar.
Juru kampanye ProFauna Indonesia, Bayu Sandi, mengatakan, "semua jenis penyu termasuk telurnya telah dilindungi undang-undang, sehingga perdagangannya adalah perbuatan kriminal". Bayu menambahkan, "ProFauna mendesak agar pemerintah menangani secara serius untuk menghentikan perdagangan penyu, terutama telurnya yang masih marak di berbagai daerah".
Informasi lebih lanjut tentang kampanye penyu, silahkan hubungi:
Bayu Sandi (campaign officer ProFauna)
Hp. 085755067691, Email: bayu@profauna.net