Penyu merupakan reptil yang hidup di laut yang keberadaannya telah lama terancam, baik dari alam maupun dari kegiatan manusia. Secara internasional, penyu masuk ke dalam 'red list' di IUCN dan Appendix I CITES yang berarti bahwa keberadaannya di alam telah terancam punah sehingga segala bentuk pemanfaatan dan peredarannya harus mendapat perhatian secara serius.
Sarang penyu HANYA bisa dipindahkan jika sarang tersebut beresiko terendam banjir, terkena erosi dari angin atau ombak, dimangsa predator atau mendapat gangguan manusia.
ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.