Disita Ratusan Burung Nuri dan Kakatua di Tobelo, Maluku Utara
Petugas gabungan dari Konservasi sumber Daya Alam (KSDA) Maluku Utara, polisi militer, karantina dan petugas pelabuhan melakukan penyitaan ratusan ekor burung nuri dan kakatua yang akan diselundupkan keluar dari Tobelo, Maluku Utara (30/4/2013). Burung-burung yang disita itu berjumlah skitar 250 ekor yang terdiri dari jenis nuri Bayan, kasturi Ternate, nuri kalung ungu, kakatua putih, nuri pipi eerah dan 3 ekor kus kus. Satwa-satwa itu semula akan diselundupkan dengan mengggunakan kapal Mentari Cristal oleh orang-orang yamng memakai pakaian mirip anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat.
Beberapa burung yang disita tersebut masih baru ditangkap dari alam, namun beberapa sudah lama berada di dalam kandang. Setelah diperiksa kesehatan oleh pihak karantina, burung-burung yang masih segar tersebut langsung dilepas ke alam oleh KSDA dengan bantuan ProFauna Maluku Utara. Iskandar Abdullah, koordinator perwakilan ProFauna Maluku Utara mengatakan, "ProFauna mendesak agar kasus penyelundupan burung ini bisa diproses secara hukum sampai tuntas, karena tanpa penegakan hukum yang tegas maka upaya penyelundupan burung endemik Maluku Utara akan terus berlangsung".