Ditulis oleh ProFauna pada Sen, 10/09/2017 - 05:17
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menegaskan tentang pelarangan wisata alam di Cagar Alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang. Penegasan itu tertuang dalam
ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.