Ditulis oleh ProFauna Admin pada Sel, 09/25/2012 - 11:00
(25/09/2012) ProFauna Indonesia menyesalkan kebijakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Ternate, Maluku Utara yang mengeluarkan surat ijin angkut sejumlah burung nuri yang dilindungi undang-undang kepada anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pada bulan Juli 2012, ProFauna mendapatkan bukti dokumen tentang dikeluarnya 4 surat ijin angkut satwa oleh KSDA Ternate untuk 4 orang anggota TNI AD.
Ditulis oleh ProFauna Admin pada Sab, 03/27/2010 - 11:00
(27/03/2010) Terancam punahnya burung nuri dan kakatua asal Maluku Utara mengetuk kepedulian kelompok music Slank untuk membantu mengkampanyekan pelestarian burung tersebut. Kepedulian Slank itu ditunjukan dengan terlibat dalam peluncuran film pendek konservasi burung yang berjudul "Suara Masyarakat Maluku Utara" yang dilakukan oleh ProFauna Indonesia dan RSPCA pada tanggal 25 Maret 2010 di Sofifi, Maluku Utara.
Ditulis oleh ProFauna Admin pada Jum, 11/28/2008 - 11:00
Sekitar 85 jenis burung paruh bengkok yang terdapat di Indonesia, 14 jenis diantaranya telah dilindungi karena masuk dalam katagori terancam punah. Salah satu kawasan yang kaya akan burung paruh bengkok adalah kawasan Wallacea yang terdiri dari Pulau Sulawesi, Nusa Tenggara dan Maluku.
Ditulis oleh ProFauna Admin pada Jum, 11/28/2008 - 11:00
Meski keberadaannya telah langka dan telah dilindungi undang-undang, penangkapan dan perdagangan kakatua seram (Cacatua moluccensis) masih berlangsung. Investigasi ProFauna Indonesia - sebuah organisasi non profit yang bergerak dibidang perlindungan satwa liar - pada bulan Desember 2003 hingga Mei 2004 menunjukan bahwa sedikitnya ada 240 ekor kakatua seram yang ditangkap dari Pulau Seram, Maluku, dan dikirim ke Jakarta.
ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.