Tim KSDA Amankan Belasan Ekor Burung Nuri dan Kakatua di Kota Ternate

Tim KSDA Ternate melakukan patroli peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) di Kota Ternate pada Kamis (18/1). Patroli yang didukung oleh PROFAUNA Indonesia ini berhasil mengamankan setidaknya 13 ekor burung nuri dan kakatua dari warga.

Burung yang diamankan antara lain 4 ekor kasturi ternate (Lorius garrulus), 4 ekor kakatua putih (Cacatua alba), 4 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), serta 1 ekor kakatua besar jambul kuning (Cacatua galerita). Selain itu turut diamankan sejumlah gelang berbahan karapas penyu dan akar bahar (Antipathes sp.).

Patroli ini bersumber dari pantauan tim PROFAUNA Malut di grup jual beli di media sosial Facebook. Aktivitas jual beli burung nuri dan kakatua di grup Facebook terpantau cukup sering. Hal inilah yang mendasari PROFAUNA mendorong KSDA untuk melakukan patroli di Kota Ternate.

Daerah-daerah yang menjadi target patroli pengamanan di Kota Ternate antara lain Kelurahan Santiong, Gamalama, Tanah Tinggi Barat, Tabona, Kalumpang, Fitu, dan Sasa.

"Gelang dari karapas penyu dan akar bahar diamankan dari penjual batu bacan di Pasar Gamalama. Satu gelang karapas penyu dijual dengan harga Rp500.000, sedangkan gelang akar bahar dihargai Rp30.000 per buah", ujar Ekawati Ka'aba, Koordinator PROFAUNA Indonesia Representatif Maluku Utara

Hasil patroli pengamanan menunjukkan bahwa sebagian besar burung nuri dan kakatua ini berasal dari grup jual beli Facebook. Di grup itu, jual beli burung nuri dan kakatua baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi kerap terjadi.

Afrizal Maulana Abdi, campaign officer PROFAUNA Indonesia mengatakan, "saat ini masyarakat lebih menyukai transaksi daring (online) karena dirasa lebih aman"

Pengamanan 5 ekor burung nuri dan kakatua di Kelurahan Fitu tidak selalu berjalan mulus. Seorang warga pemilik nuri bayan, dan kakatua putih itu sempat berkelit saat akan diamankan. Pemilik sengaja mengulur waktu saat tim patroli memberi penjelasan mengenai status perlindungan burung nuri bayan. Selain menjelaskan status perlindungannya, tim patroli juga menjelaskan konsekuensi hukum mengenai perdagangan burung yang dilindungi ini.

"Sudah tiga kali kami mengamankan nuri bayan dari rumah ini. Ini merupakan yang ketiga kalinya," tukas Abas Hurasan, Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ternate yang juga koordinator patroli ini.

Di Kelurahan Sasa, pemilik burung kakatua besar jambul kuning tidak rela saat satwa peliharaannya akan diamankan. Melihat reaksi pemilik burung, tim KSDA menggunakan pendekatan persuasif agar pemilik menyerahkan burung-burung itu.

Selain langkah preventif seperti kegiatan patroli bersama KSDA, PROFAUNA juga melakukan kegiatan kampanye seperti edukasi dan pemasangan spanduk larangan penangkapan burung nuri dan kakatua di sejumlah tempat di Maluku utara. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi burung endemik Maluku Utara dari kepunahan. (AFZ)

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.