Tahun 2030, Kawasan Hutan Nasional Berkurang Jadi 112 Juta Hektare

Kawasan hutan nasional akan berkurang jadi 112 juta hektare pada 2030 dibanding tahun ini, 120,7 hektar. Mengapa?

"Sekarang kita punya 120,7 juta hektare, pada tahun 2030 akan menjadi 112 juta hektare," ujar Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) San Afri Awang dalam Dialog Pimpinan KLHK dengan Media di Taman Wisata Alam Telaga Patengan, Ciwidey, Bandung, Kamis (23/2/2017).

Berkurangnya kawasan hutan nasional bukan karena perambahan hutan ilegal, melainkan karena beberapa kebijakan pemerintah.

"Ada alokasi untuk reformasi agraria sebanyak 9 juta hektare," imbuhnya.

Reformasi agraria yang mendistribusikan kembali tanah untuk petani ini ditargetkan rampung tahun 2019. 4,5 juta hektare tanah bagian pertama berkenaan dengan masalah agraria, yakni 3,9 juta hektare legalisasi aset tanah rakyat dan 600 ribu hektare legalisasi tanah transmigrasi.

4,5 juta hektare berikutnya terdiri dari 4,1 juta hektare hutan dari KLHK dan 400 ribu hektare dari hak guna usaha.

Ditambah lagi kebijakan dari Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) 35/2012 pada 2013 lalu yang mengakui hutan adat milik masyarakat hukum adat membatasi kewenangan negara dalam mengaturnya.

"Jadi jumlah hutan akan berkurang itu realistis," jelasnya.

Sumber: news.detik.com, Foto: PROFAUNA.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.