Sebagian Besar Penduduk di Desa Seputar Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang Tidak Mengetahui tentang Perlindungan Lutung Jawa

Konflik manusia dan satwa liar belakangan ini semakin sering terjadi di Indonesia. Wilayah hutan sebagai habitat alami dan sumber makanan bagi satwa liar yang semakin lama semakin berkurang luasnya adalah salah satu penyebabnya. Keadaan tersebut akhirnya memaksa satwa liar masuk ke lingkungan tempat tinggal manusia. Tujuan mereka hanya untuk mencari makan yang saat ini semakin sulit mereka temukan di dalam hutan. Akan tetapi, manusia sering merasa terganggu dengan kehadiran satwa liar tersebut karena seringkali satwa-satwa itu merusak tanaman di ladang dan mencuri makanan mereka.

Di Jawa, konflik antar manusia dan satwa liar juga seringkali terjadi, utamanya di sekitar wilayah konservasi yang sekitarnya sudah diubah menjadi ladang pertanian dan pemukiman. Seperti yang dialami masyarakat Desa Taman Kursi dan Baderan, Kabupaten Situbondo yang terletak di sekitar kawasan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang yang mengeluh karena tanaman di ladang mereka sering dirusak monyet dan lutung jawa.

"Monyet-monyet disini sering masuk ke rumah saya dan mencuri makanan. Selain itu, mereka juga sering merusak tanaman jagung di ladang saya", ujar Bu Suci, salah satu warga di Desa Baderan yang bekerja sebagai petani.

Di bulan Maret 2016 ini tim Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA) melakukan wawancara kepada 30 orang petani mengenai konflik tersebut. Responden merupakan penduduk Desa Taman Kursi dan Baderan.yang diduga mengalami konflik dengan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dan lutung jawa (Trachypithecus auratus).

Wawancara dimulai dengan menanyakan pengetahuan warga mengenai lutung jawa dan monyet. Sebanyak 27 orang (90%) tahu tentang lutung dan monyet. Dari 27 orang yang mengaku tahu mengenai lutung jawa atau monyet, ternyata 20 orang (74,07%) juga mengetahui perbedaan antara lutung jawa dengan monyet dilihat dari warna rambutnya. Mereka menyebutkan bahwa lutung berwarna hitam sedangkan monyet berwarna abu-abu.

Menanggapi soal gangguan primata terhadap pertanian, semua responden (100%) mengaku bahwa monyet sangat mengganggu mereka. Sebanyak 25 responden (83,3%) mengatakan bahwa monyet merusak tanaman seperti padi, jagung, pisang, dan tembakau yang ditanam di ladang mereka. Sedangkan 5 responden (16,6%) mengatakan bahwa monyet masuk rumah dan mencuri makanan pemilik rumah dengan membuka genting.

Bagaimana dengan lutung? Hanya 7 orang (23,3%) yang mengatakan bahwa lutung jawa atau budeng tidak mengganggu sedangkan sisanya sebanyak 23 orang (76,6%) mengatakan mengganggu. Gangguan yang dilakukan lutung jawa menurut mereka sama seperti monyet, yaitu merusak dan memakan tanaman warga.

Meskipun begitu, mereka mengakui bahwa kerusakan atau kerugian yang diakibatkan oleh gangguan lutung jawa tidak separah seperti yang dilakukan oleh monyet.

Walaupun diakui bahwa kehadiran monyet dan lutung jawa sangat mengganggu dan merugikan warga, akan tetapi mereka tidak pernah mencoba untuk membunuh atau menangkap kedua satwa liar tersebut. Selama ini usaha untuk mengatasi gangguan lutung jawa dan monyet yang dilakukan warga adalah dengan mengusir kedua satwa tersebut keluar ladang atau rumah dan melakukan penjagaan di ladang mereka.

Sebanyak 14 orang (46,6%) mengaku bahwa mereka melakukan pengusiran dengan berteriak, 4 orang (13,3%) mengusir dengan menggunakan ketapel, sedangkan 4 orang (13,3%)  mengusir dengan melempar batu dan menggunakan petasan.

Selain mengusir, sebanyak 3 orang responden (10%) mengatakan bahwa untuk menjaga ladang dari gangguan budeng dan monyet, mereka memasang pagar dari jaring. Sementara itu, sebanyak 4 responden (13,3%) memilih untuk menjaga ladang mereka untuk mengantisipasi serangan kedua satwa tersebut. Sedangkan 1 orang (3,3%) mengaku tidak tahu.

Dalam wawancara tersebut, tim dari PROFAUNA juga menyempatkan diri untuk memberikan pengetahuan atau informasi mengenai lutung jawa. Pengetahuan yang diberikan terkait dengan status lutung jawa yang merupakan satwa dilindungi sehingga tidak boleh diburu atau ditangkap.

Hal ini dilakukan sebagai upaya PROFAUNA untuk menyadarkan masyarakat  di kedua desa tersebut yang sebagian belum tahu mengenai status lutung jawa. Dari penelusuran yang dilakukan oleh PROFAUNA, hanya 5 orang (16,6%) yang mengetahui bahwa lutung jawa termasuk kedalam satwa dilindungi. Sebagaian besar penduduk desa yang berada di dekat Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang itu (83,3%) mengaku tidak mengetahui bahwa lutung jawa dilindungi oleh pemerintah.

Kesimpulan dari penggalian informasi dengan motede wawancara itu menunjukan masih lemahnya pengetahuan penduduk desa akan perlindungan lutung Jawa. Informasi ini semakin menguatkan niat PROFAUNA untuk terus melakukan edukasi dan kampanye tentang lutung jawa di desa-desa seputar Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang. (DD/PROFAUNA).

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.