Rusa langka yang dilindungi mati di hutan konservasi

MALANG, Indonesia - Seekor rusa langka yang dilindungi (Cervus timorensis) ditemukan mati di kawasan pemandian air panas Cangar, Batu, Jawa Timur, pada Selasa, 5 April.

Diduga binatang yang masuk dalam jenis satwa langka itu mati karena ditembak oleh para pemburu yang sering datang ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo itu.

Foto rusa yang mati itu diunggah oleh seorang pengguna facebook dengan akun Sahlan Junaedi pada Selasa. Keterangan foto yang dunggah di grup facebook Sahabat Gimbal Alas tersebut mengatakn seekor rusa berdarah terlihat berlari dari bukit menuju tempat pemandian air panas Cangar diiringi suara gonggongan anjing pemburu. Ada beberapa luka tembak dan gigitan di tubuh rusa yang kemudian mati di tepian sungai.

Rusa tersebut merupakan satwa yang menghuni kawasan Tahura Raden Soerjo bersama satwa yang dilindungi lainnya seperti ayam hutan, lutung jawa, dan aneka jenis burung-burungan.

Perburuan rusa di Tahura, menurut Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA), bukanlah yang pertama kali terjadi. Ketua PROFAUNA Rosek Nursahid mengatakan perburuan kerap terjadi di kawasan hutan tersebut. Para pelaku diduga masuk melalui jalur Lawang, Kabupaten Malang dan Prigen, Kabupaten Pasuruan dengan sasaran utama berburu rusa dan ayam hutan.

PROFAUNA berharap ada patroli rutin yang dilakukan oleh pengelola Tahura untuk menangkap pelaku perburuan liar tersebut. "Seharusnya ada patroli rutin dari petugas dan ada pos penjagaan di daerah ini," kata Rosek pada Rabu, 6 April.

Sebelumnya, PROFAUNA melaporkan praktek perburuan kepada pengelola Tahura tetapi tak pernah tetapi tidak ada tindak lanjut hingga saat ini. Rosek berharap ada langkah konkrit untuk mencegah perburuan satwa. "Sebagian besar satwa itu diburu untuk di makan," katanya.

Sementara pihak pengelola Tahura R Seorjo mengatakan masih menyelidiki laporan perburuan satwa di kawasan cangar. "Kami masih menyelidiki pelaku pemburuan satwa di kawasan Tahura Raden Soerjo," kata Kepala Seksi Wilayah Malang, Tahura R Soerjo, Murbandanto, Rabu.

Sekitar 40 petugas Tahura R Soerjo berpatroli setiap hari untuk mencegah perburuan satwa. Mereka rutin melakukan pengecekan di setiap pintu masuk ke dalam kawasan konservasi tersebut.

Tahura R. Soerjo berada di kawasan Gunung Arjuna-Welirang dan Anjasmara. Hutan seluas 27 ribu hektare itu berada di wilayah Malang, Pasuruan, Batu, Jombang dan Mojokerto. Kawasan Tahura ditumbuhi aneka vegetasi termasuk tanaman endemik seperti Pasang, Nyampuh, Sumbung, Gempur Gunung, dan manisrejo.

Tahura Raden Soerjo ditetapkan sebagai kawasan konservasi sejak 1992 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1992. Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 8 Tahun 2002 bertujuan melestarikan plasma nutfah hutan Indonesia dan terbinanya koleksi tumbuhan dan satwa. - Rappler.com

Ditulis oleh Dyah Ayu Pitaloka, Sumber: rappler.com, foto ilustrasi: PROFAUNA

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.