Ratusan Ekor Burung Dilepasliarkan di Perkebunan Blawan Bondowoso

Sebanyak 154 ekor burung dari 13 jenis burung dilepasliarkan di Perkebunan Belawan, Kabupaten Bondowoso pada hari Kamis, 12 Mei 2022. Pelepasan yang digagas oleh PTPN XII itu bekerja sama dengan lembaga PROFAUNA Indonesia dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim untuk memulihkan populasi burung-burung yang semakn menyusut di alam liar.

Jenis burung yang dilepasliarkan adalah Burung madu sriganti (Cinnyris jugularis), Cucak kutilang (Pycnonotus aurigaster), Perling kumbang (Aplonis panayensis), Merbah cerukcuk (Pycnonotus goiavier), Kerak kerbau (Acridotheres javanicus), Kapasan kemiri (Lalage nigra), Opior jawa (Heleia javanica), Perenjak padi (Prinia inornata), Cinenen jawa (Orthotomus sepium), Cipoh kacat (Aegithina tiphia), Takur tulung-tumpuk (Psilopogon javensis), Cekakak sungai (Todiramphus chloris), dan Tepus gelagah (Timalia pileata). Semua jenis burung tersebut ada di wilayah Perkebunan Belawan dan sekitarnya.

Tonton videonya: Video pelepasliaran burung

Manajer Kebun Blawan, Tatang Setiawan menjelaskan bahwa pelepasliaran burung ini merupakan wujud Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di kawasan Ijen. "Nantinya akan dilepasliarkan lagi burung untuk tahap kedua di Gunung Blau yang masih masuk dalam area Kebun Blawan," kata Tatang.

Sebelum dilepasliarkan, burung-burung tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses habituasi atau penyesuaian dengan lingkungan sekitar. Beberapa bulan sebelumnya, tim PROFAUNA Indonesia telah melakukan survey pendahuluan tentang jenis-jenis burung yang ada di Perkebunan Belawan dan kelayakan habitat. Data sementara dari PROFAUNA, jenis burung yang ditemukan di Perkebunan Belawan adasekitar 50 jenis.

"Kami menghargai niat baik dari PTPN XII untuk peduli akan pelestarian burung di habitat alaminya ini, dengan melepasliarkan burung, karena memang ada banyak jenis burung berkicau yang kini semakin sulit ditemukan keberadaannya di alam."kata Rosek Nursahid, ekolog dari PROFAUNA Indonesia.

Wakil Bupati Dukung Perda Perlindungan Burung

Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bactiar Rachmat dalam sambutannya ketika ikut pelepasanliaran burung tersebut mengatakan, "kami mendukung upaya pelestarian burung ini, dan salah satu bentuknya nanti pemerintah daerah Kabupaten Bondowoso akan mengeluarkan Perda yang melarang penangkapan atau perburuan burung di alam".

Pantauan PROFAUNA Indonesia sebelumnya, memang di hutan-hutan sekitar perkebunan Belawan, Pancur Angkrek dan Kayumas, Kabupaten Bondowoso itu penangkapan burung dengan menggunakan jaring dan getah masih cukup tinggi. Penangkapan burung tersebut kebanyakan terjadinya di hutan yang dikelola oleh Perhutani.

"PROFAUNA Indonesia menyambut baik rencana Pemkab Bondowoso dalam mengeluarkan Perda yang melindungi keberadaan burung di habitat alaminya. Apalagi sebenarnya keberadaan burung di alam tersebut akan menjadi penguat daya tarik eko wisata yang ramah satwa di Bondowoso", kata Rosek.

Program peduli pelestarian burung di Perkebunan Belawan ini tidak hanya terbatas dengan pelepasliaran saja, tetapi juga akan dilakukan monitoring paska pelepasan. Selain itu juga akan dilakukan patroli gabungan secara rutin dan sosialisasi ke masyarakat sekitar akan pentingnya perlindungan burung.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.