Program Perlindungan Burung Nuri dan Kakatua di Maluku Utara

Sekitar 85 jenis burung paruh bengkok (jenis nuri dan kakatua) hidup di Indonesia, yang kebanyakan tersebar di wilayah Indonesia bagian timur. Salah satu kawasan yang kaya akan burung paruh bengkok adalah kawasan Wallacea yang terdiri dari Pulau Sulawesi, Nusa Tenggara dan Maluku Utara.

PROFAUNA Indonesia sejak tahun 2000 hingga sekarang bekerja untuk perlindungan burung nuri dan kakatua, khususnya di Maluku Utara. Sejarah ringkas kampanye PROFAUNA tentang perlindungan burung paruh bengkok sebagai berikut:

Tahun 2002 PROFAUNA Indonesia meluncurkan laporan berjudul Flying Without Wings atau Terbang Tanpa Sayap yang mempublikasikan fakta tentang perdagangan burung nuri dan kakatua di Maluku Utara. Pada waktu itu sekitar 15.000 ekor burung nuri dan kakatua ditangkap dari alam di Maluku Utara untuk diperdagangkan dengan pusat perdagangannya di Kota Ternate.

Juli 2004, PROFAUNA meluncurkan laporan Flying without Wings 2 yang mengungkap fakta mengenai perdagangan kakatua seram (Cacatua moluccensis) di Maluku.

Tahun 2007 perdagangan burung paruh bengkok di Maluku Utara menurun tajam hingga 90%. Sebelumnya Ternate dikenal sebagai pusat perdagangan burung paruh bengkok di Maluku. Pada tahun 2007 itu sudah tidak ada lagi penampung burung di Ternate. Dua penampung burung terbesar di Maluku Utara yaitu UD Kinari Muda dan CV Baktimer sudah tutup. Menurunnya perdagangan burung paruh bengkok di Ternate ini tidak terlepas dari kampanye PROFAUNA sepanjang tahun 2002-2006 yang menyerukan penghentian perdagangan burung paruh bengkok di Ternate.

Juni 2008, PROFAUNA Indonesia meluncurkan laporan berjudul Pirated Parrot. Dalam Pirated Parrots disebutkan bahwa setiap tahunnya sekitar 10.000 ekor burung paruh bengkok ditangkap dari kawasan Halmahera Utara, Propinsi Maluku Utara, untuk diperdagangkan. Burung paruh bengkok tersebut bukan hanya diperdagangkan di tingkat domestik, namun juga diselundupkan ke Philipina. Burung paruh bengkok yang ditangkap dari Halmahera Utara tersebut terdiri dari jenis kakatua putih (Cacatua alba), kesturi ternate (Lorius garrulus), bayan (Eclectus roratus) dan nuri kalung ungu (Eos squamata). Padahal bayan adalah jenis burung yang telah dilindungi yang semestinya tidak boleh diperdagangkan.

April 2017, PROFAUNA Indonesia meluncurkan laporan Flying Without Wings 3 yang melaporkan fakta perdagangan burung kakatua putih, kesturi ternate dan bayan di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Kampanye Burung PROFAUNA Saat ini

Saat ini PROFAUNA masih melakukan kampanye perlindungan burung nuri dan kakatua di Maluku utara. Dengan dukungan dari CEPF, kampanye burung PROFAUNA di Maluku utara ini meliputi antara lain:

Penegakan hukum

PROFAUNA bekerja erat dengan BKSDA Kementrian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan aparat penegak hukum lainnya untuk memerangi perdagangan burung paruh bengkok di Maluku Utara. Program ini meliputi investigasi, pelatihan, patroli dan advokasi.

Monitoring perdagangan burung nuri dan kakatua

Secara rutin PROFAUNA melakukan monitoring perdagangan burung paruh bengkok. Hasil monitoring itu diteruskan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Penyuluhan ke masyarakat desa

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang ada di sekitar habitat burung paruh bengkok, PROFAUNA melakukan penyuluhan ke desa-desa. Dalam penyuluhan ini PROFAUNA memutar film berjudul 'Burung Kita' yang berisikan pesan-pesan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah tentang pentingnya menjaga kelestarian burung.

Edukasi ke sekolah

PROFAUNA aktif melakukan kunjungan edukasi ke sekolah, kampus dan komunitas untuk sosialisasi tentang pelestarian burung paruh bengkok.

Kampanye publik

PROFAUNA gencar melakukan kampanye publik untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pelestarian burung paruh bengkok. Kampanye publik ini dalam bentuk demonstrasi, kampanye di media sosial, pemasangan spanduk pesan pelestarian burung di tempat-tempat strategis dan menginisiasi hari kakatua Indonesia.

Link Terkait:

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.