PROFAUNA Menyambut Baik Perlindungan Burung Kakatua Putih dan Kasturi Tenate

Akhirnya burung kakatua putih (Cacatua alba) dan Kasturi Ternate (Lorius garrulus) ditetapkan menjadi satwa dilindungi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.20/Menlhk/Setjen/KUM.1/6/2018.

Perlindungan dua jenis burung endemik Maluku Utara ini akan memberikan kepastian hukum sehingga kini penangkapan atau perdagangan burung ini dinyatakan dilarang. Memelihara burung ini untuk kepentingan hobby tanpa izin juga bisa dikenakan hukuman pidana penjara.

Menurut UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku perburuan, perdagangan atau pemeliharaan satwa dilindungi secara ilegal bisa diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

"Meskipun terbilang lambat proses perlindungannya, PROFAUNA menyambut baik ditetapkannya'kakatua putih dan kasturi ternate sebagai dilindungi. Semoga ini akan menjadi salah satu cara untuk menjamin kelestarian burung ini di habitat alaminya," kata Ketua PROFAUNA Indonesia, Rosek Nursahid.

Sejak tahun 2000 PROFAUNA Indonesia gencar melakukan kampanye pelrindungan burung nuri dan kakatua di Maluku Utara. Salah satu fokus PROFAUNA adalah mengusulan agar kakatua putih dan kasturi ternate itu dimasukan dalam jenis satwa dilindungi.

Info kegiatan apa saja tentang pelridungan nuri dan kakatua di Maluku utara bisa dicek disini: Program perlindungan nuri dan kakatua di Maluku Utara

Dengan telah dilindunginya kakatua putih dan kasturi ternate, PROFAUNA berharap pemerintah akan semakin tegas dalam memberantas praktek perburan, perdagangan dan pemeliharaan ilegal kedua burung asli Maluku Utara ini.

"Pelaku perburuan atau perdagangan kakatua putih dan kasturi ternate kini harus diproses hukum, bukan hanya burungnya saja yang diamankan, teta[i pelakunya juga ditangkap. Harus ada efek jera dengan menjerat pelaku perburuan dan perdagangan burung tersebut," tegas Rosek.

LInk terkait:

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.