PROFAUNA Indonesia-Representatif Jawa Barat mengecam keras pelibatan satwa dilindungi dalam tayangan INBOX – SCTV

Lembaga Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA) Indonesia menilai penayangan Program Siaran INBOX pada 8 November 2014 di Lembaga Penyiaran Televisi SCTV merupakan bentuk penistaan terhadap satwa dilindungi. Upaya melibatkan satwa orangutan dan burung kakak tua, yang merupakan satwa dilindungi, secara paksa di atas panggung INBOX merupakan pelanggaran kaidah kesejahteraan satwa. Memaksa satwa tak berdosa untuk bertingkah laku di luar habitat dan kondisi alaminya berpotensi besar menyebabkan satwa stress, hal yang mungkin tidak terpikir oleh pengelola INBOX.

Sebagai pengguna frekuensi milik publik, SCTV seharusnya sadar setiap program siaran yang dihasilkan harus mengutamakan kepentingan publik. Setiap program siaran, termasuk INBOX harus bermanfaat bagi khalayak, SCTV bertanggung jawab melaksanakan fungsi edukasi, informasi dan hiburan. Keberadaan orangutan dan burung kakak tua sama sekali tidak membantu pengelola program siaran INBOX melaksanakan fungsi media massa yakni fungsi edukasi, fungsi informasi dan fungsi hiburan. PELIBATAN SATWA DALAM PROGRAM SIARAN INBOX TIDAK MENDIDIK, TIDAK MEMBERIKAN TAMBAHAN INFORMASI DAN TIDAK MENGHIBUR SAMA SEKALI!

Atas kondisi tersebut, PROFAUNA Indonesia Representatif Jawa Barat mengecam keras penayangan program siaran INBOX pada tanggal 8  November 2014. Terkait hal ini, PROFAUNA Indonesia Representatif Jawa Barat mengharapkan KPID Jawa Barat melakukan mediasi, mempertemukan kami dengan pengelola program siaran INBOX dengan tujuan:

  1. Meminta penjelasan pengelola Program Siaran INBOX terkait latar belakang dan tujuan pelibatan satwa dilindungi dalam program siaran INBOX.
  2. Meminta diskusi terbuka yang membahas komitmen dan kepedulian pengelola lembaga penyiaran SCTV dan pengelola Program Siaran INBOX terhadap kesejahteraan satwa.

Pertemuan dengan pengelola lembaga penyiaran SCTV merupakan hal yang penting dilakukan karena berdasarkan pengamatan PROFAUNA, sepanjang 2014 SCTV setidaknya telah dua kali menayangkan satwa dilindungi dengan perlakuan semena-mena. Sebelumnya,Lembaga Penyiaran SCTV menayangkan kegiatan Ustadz Guntur Bumi dalam memperlakukan orangutan yang diklaim sebagai hewan peliharaannya. Pada tayangan tersebut gigi orangutan yang malang digosok secara paksa, lalu dimandikan dan diperlakukan tidak sesuai dengan kondisi alamiahnya.

PROFAUNA Indonesia khawatir tayangan yang melibatkan satwa di luar habitatnya, dengan memperlakukan di luar kondisi alamiahnya, menimbulkan persepsi pada khalayak bahwa satwa dilindungi dapat dipelihara menjadi satwa domestik. Kondisi ini berpotensi besar meningkatkan angka perdagangan satwa dilindungi, meningkatkan perburuan satwa dilindungi di habitatnya. Hal ini sagat mendesak, perlu menjadi perhatian bersama!

Bandung, 13 November 2014,

DR. Herlina Agustin, M.T.

Advisory Board PROFAUNA Indonesia

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.