Polisi Temukan Barang Bukti Sisa Daging Beruang yang Diolah oleh Terduga Pelaku Pembunuhan Beruang Madu

Tiga orang terduga pelaku pembunuhan beruang madu yang diunggah di akun facebook Ronal Christopher yang sudah ditangkap oleh Polres Kutai Kartenegara (Kukar) pada tanggal 25 September 2015, menyanggah kalau mereka membunuh beruang tersebut. Ketiga orang yang bernama Ronal Christoper, Martinus Belawing dan Markus Lawai itu mengatakan bahwa mereka tidak membunuh beruang madu itu, namun sudah menemukannya dalam keadaan mati akibat jerat babi.

Namun mereka mengaku kalau telah membedah perut beruang madu tersebut dan mengambil dagingnya untuk dimasak. Warga kecamatan Tabang, Kabupaten Kukar itu mengaku bahwa mereka mengunggah foto beruang yang sudah dibedah itu lewat akun facebook Ronal Christoper.

"Mereka bisa saja menyangkal telah membunuh beruang madu itu, namun di akun facebook Ronal itu di keterangan foto yang tampak beruang madu dibedah itu tertulis 'tangkapan hari ini', ini menandakan bahwa mereka yang menangkap dan membunuh beruang madu tersebut', tegas Bayu Sandi, Koordinator PROFAUNA Borneo.

Beberapa jam setelah Ronal mengunggah foto beruang madu yang dibunuh itu, dia masih mengunggah lagi foto satwa hasil burun lainnya. Satwa lainnya itu diduga jenis rusa yang juga termasuk jenis satwa dilindungi.

Ketiga terduga pembunuh beruang tersebut akan sulit lepas dari jerat hukum. Hasil penyelidikan polisi, ditemukan bukti sisa daging beruang madu yang telah dimasak di rumah Markus Lawai.

Menurut UU nomor tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang membunuh atau menyimpan/memiliki satwa dilindungi baik hidup maupun mati, termasuk bagian-bagian tubuhnya.

"Jadi meskipun tidak mengaku membunuh beruang madu tersebut, pelaku masih bisa dijerat hukum karena memiliki bagian tubuh beruang madu yang dilindungi, apalagi mereka memakan dagingnya", kata Bayu Sandi yang bersama timnya terus memantau kasus beruang madu ini.

Langkah cepat Polres Kukar menangkap terduga pembunuh beruang madu itu mendapat apresiasi positif dari masyarakat luas. Sambutan positif tersebut terlihat dari ratusan komentar di halam facebook Profauna Indonesia yang mengunggah berita tentang tertangkapnya pelaku pembunuhan beruang madu tersebut.

"PROFAUNA dan masyarakat menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kerja cepat dari Polres Kukar tersebut. Kami akan segera menurunkan ahli satwa liar untuk mendukung langkah polisi dalam menegakan hukum yang melindungi satwa liar itu", kata Rosek Nursahid, pendiri PROFAUNA.

Berita terkait: http://www.profauna.net/id/content/breaking-news-tiga-terduga-pembantai-beruang-madu-ditangkap-polisi

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.