Petugas Amankan Ratusan Suvenir Terbuat dari Karapas Penyu Sisik di Pasar Adjidilayas Berau

Meskipun sudah dilarang, perdagangan suvernir yang mengandung karapas penyu sisik di Kabupaten Berau masih saja terjadi. Investigasi PROFAUNA pada tanggal 16 Oktober 2016 menunjukan ada 8 buah lapak di Pasar Adjidilayas yang menjual ratusan suvenir mengandung karapas penyu sisik.

Temuan PROFAUNA tersebut langsung dilaporkan ke Wakil Bupati Berau yang sejak lama menunjukan kepeduliannya terhadap pelestaran penyu. Wakil bupati beritindak cepat dan memerintahkan petugas keamanan pasar Adjidilayas untuk merespon temuan PROFAUNA tersebut.

Petugas keamanan pasar Adjidilayas langsung terjun ke lapangan dan berhasil mengamankan ratusan suvenir yang mengandung karapas penyu sisik. "Kami menyambut baik respon yang positif dan cepat dari pemerintah Kabupaten Berau dalam menindak perdagangan suvenir karapas penyu sisik yang memang sudah dilarang oleh undang-undang itu", kata Bayu Sandi, koordinator PROFAUNA Borneo.

Suvenir dari karapas penyu sisik yang diamankan itu dalam bentuk gelang, cincin, kalung dan lain sebagainya. "PROFAUNA akan terus memantau perdagangan penyu dan bagian-bagiannya di Kalimantan dan berkoordinasi dengan aparat pemerintah untuk menindak perdagangan ilegal tersebut", tegas Bayu.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.