Patroli Ranger ProFauna 27 April 2014: Menggagalkan Perburuan Bajing dan Burung

Ranger ProFauna dan petugas Linmas Desa Kucur, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang melakukan patroli untuk mencegah perburuan satwa liar di Desa Kucur yang berada di lereng Gunung Kawi pada hari Minggu (27/4/2014). Perburuan semua jenis satwa liar di Desa Kucur dilarang berdasarkan peraturan desa untuk melindungi satwa liar yang ada di desa yang berbatasan dengan hutan tersebut.

Patroli yang dilakukan 12 orang tersebut menjumpai sekelompok pemburu di tepi hutan pinus yang berbatasan dengan Desa Kucur. Pemburu yang membawa senapan angin tersebut semula akan melakukan perburuan bajing dan burung. Mereka berburu bajing atau burung sekedar hobby menembak, bukan untuk dimakan.

Tim Ranger ProFauna dan Linmas Desa Kucur memberikan edukasi kepada pemburu tersebut bahwa perburuan semua jenis satwa liar dilarang di Desa Kucur. Setelah menerima pengarahan tersebut, kelompok pemburu yang berjumlah tiga orang tersebut kemudian turun meninggalkan hutan. Mereka juga berjanji tidak akan berburu lagi di Desa Kucur dan hutan di sekitarnya.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.