Patroli Gabungan Berhasil Amankan 19 Burung Nuri dan Kakatua di Halmahera Tengah

Polres Halmahera Tengah bersama Seksi Wilayah I Weda Taman Nasional Aketajawe-Lolobata dan PROFAUNA Indonesia mengamankan 18 ekor burung paruh bengkok dari seorang warga di Desa Wedana, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah. Pengamanan yang dilakukan pada Selasa (13/3) ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat ke PROFAUNA Indonesia Representatif Maluku Utara.

Dalam operasi gabungan itu berhasil diamankan 18 ekor burung antara lain 8 ekor kasturi ternate (Lorius garrulus), 6 ekor nuri kalung ungu (Eos squamata), dan 4 ekor nuri bayan (Eclectus roratus). Dari 4 ekor nuri bayan itu, satu ekor nuri bayan ditemukan dalam keadaan sakit.

Belasan burung itu milik Dwi Purnomo, seorang PNS di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Banyaknya burung yang ada di rumah Dwi itu mencurigakan karena ada dugaan itu juga diperdagangkan.

"Informasi yang masuk ke kami itu burung-burung yang ada di Dwi Purnomo diduga juga diperjualbelkan," tegas Ekawaty Kaaba, koordianator PROFAUNA Maluku Utara.

Namun Dwi mengaku tidak menjual burung itu, hanya membeli karena rasa kasihan. Sementara menurut aturan hukum yang ada, membeli dan memelihara satwa dilindungi seperti nuri bayan itu tetap melanggar hukum.

Selain mengamankan 18 burung dari rumah Dwi, seorang personil Polres Halmahera Tengah, Baswan Sani juga menyerahkan satu ekor nuri bayan betina kepada tim gabungan. dEngan demikian total burung yang behasil diamankan oleh tim pada hari itu sebayak 19 ekor.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.