Menurun Perdagangan Cinderamata dari Penyu Sisik di Tanjung Redeb, Berau

Perdagangan cinderamata yang terbuat dari bagian tubuh penyu sisik di kota Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, telah menurun drastis. Pantauan dari Lembaga Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA) Borneo di bulan Februari 2015, hanya ada satu toko yang masih menyimpan cinderamata dari penyu sisik.

Sebelumnya terpantau ada 6 toko cinderamata di Tanjung Redeb yang menjual cinderamata terbuat dari karapas penyu sisik. Cinderamata tersebut berbentuk cincin, gelang, dan kalung yang dijual dengan harga bervariasi, antara Rp 10.000 hingga Rp 70.000 per buah.

Adanya perdagangan cinderamata yang megandung karapas penyu sisik yang sudah belangsung selama bertahun-tahun di Tanjung Redeb itu membuat PROFAUNA melakukan kampanye dan edukasi untuk menghentikan perdagangan illegal itu. PROFAUNA secara aktif bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Berau untuk menangani masalah perdagangan penyu sisik tersebut.

Hasilnya sangat menggembirakan karena kini hanya tinggal satu toko saja yang masih menyimpan cinderamata yang mengandung penyu sisik, yaitu toko Punky Shop. Sebelumnya ada 5 toko lain yang menjual cinderamata dari penyu sisik, antara lain toko Basinang, Gareng, Kalimaru Corner, Puri dan Dayak Jet Shop.

Koordinator PROFAUNA Borneo, Bayu Sandi, mengatakan, "kami sangat menghagai aparat pemerintah yang telah menindaklanjuti laporan PROFAUNA tentang perdagangan cinderamata tersebut, ini sebuah langkah maju untuk konservasi penyu di Berau".

Perdagangan semua jenis penyu baik hidup maupun bagian-bagian tubuhnya seperti sisik atau telurnya itu dilarang oleh undang-undang. "Menurut UU nomor 5 tahun 190 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelanggarnya bisa diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta", ujar Bayu.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.