Mantap, Masyarakat Secara Mandiri Rehabilitasi Hutan Lindung di Jalur Pendakian Gunung Butak

Sekelompok petani dari Dusun Perinci, Desa Gading Kulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang tergerak untuk melakukan rehabiltasi hutan lindung secara mandiri bersama dengan PROFAUNA Indonesia, Perum Perhutani dan LMDH setempat. Pencanangan rehabilitasi hutan lindung tersebut dilakukan dengan pemasangan baner dan penanaman pohon kecapi pada hari Selasa (8/9/2020).

Sebelumnya hutan lindung yang masuk dalam petak 212 dibawah Perhutani tersebut telah terlanjur dibuka oleh petani dan ditanami dengan sayur mayur. Penanaman sayur ini rawan menyebabkan longsor dan hilangnya fungsi hutan lindung sebagai pelindung mata air yang ada. Luas hutan lindung yang telah dibuka sekitar 15 ha.

Melihat kondisi hutan lindung yang sudah dibuka tersebut, tim PROFAUNA Indonesia dan Perhutani melakukan pendekatan ke petani yang menggarap lahan tersebut. Setelah beberapa kali pertemuan, petani sepakat dengan kesadarannya untuk melakukan rehabilitasi hutan lindung tersebut.

"Rehabilitasi hutan akan dilakukan dengan penanaman pohon buah seperti misalnya alpukat, sehingga kedepannya petani akan mendapatkan keuntungan ekonomi dari hasil buah, sementara kayunya tidak ditebang. Secara bertahap, tanaman sayur itu akan diganti dengan pohon buah-buahan," kata Hadi Mustofa, Kepala RPH Oro Oro Ombo, Perhutani KPH Malang.

Selain dengan tanaman buah yang punya nilai ekonomi, di tepi lahan pertanian juga akan ditanami pohon hutan sebagai penyangga dan memperkuat fungsi hutan lindung. Tanaman hutan yang akan ditanam adalah pohon jenis-jenis beringin dan buah-buahan untuk makanan satwa liar.

"Biasanya jika petani membuka lahan pertanian di sekitar hutan itu rawan terjadinya konflik dengan satwa liar. Untuk mengurangi konflik itu akan ditanami pohon buah yang disukai satwa liar seperti jambu, pohon keluarga beringin, ceri dan lain sebagainya," jelas Rosek Nursahid, Ketua PROFAUNA Indonesia.

Rehabilitasi hutan lindung dengan tanaman pohon buah merupakan jalan tengah yang menguntungkan petani dan juga ekosistem hutan. Dengan demikian fungsi hutan secara ekologi dan ekonomi bisa berjalan selaras.

"Tentu saja kami tidak akan terhenti hanya pada tahap pencanangan rehabilitasi hutan lindung ini saja, tetapi akan terus melakukan monitoring dan juga pendampingan ke petani," tambah Rosek.

Ketua blok petani setempat, Rianto Madrim ,mengatakan, "kami sepakat dengan rehabilitasi hutan lindung ini, karena keberadaan hutan lindung ini sangat penting untuk menjaga ketersediaan air yang dimanfaatkan oleh warga desa"

lutung jawa

Catatan PROFAUNA Indonesia, hutan lindung yang ada di petak 212 yang merupakan jalur pendakian ke Gunung Butak lewat Dusun Perinci itu menjadi habitat berbagai jenis liar, antara lain lutung jawa, monyet ekor panjang, landak, dan kancil. Dari jenis burung, ada burung elang ular bido, elang hitam, tohtor tulung tumpuk, ciung siul batu dan opior jawa.

Di hutan lindung ini juga sempat viral kasus perburuan lutung jawa yang dimutilasi Lihat video kasus perburuan lutung jawa ini pada link berikut: Kronologis pembunuhan lutung jawa.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.