Lama Diincar, Jaringan Pemburu Harimau Sumatera di Bengkulu Dibekuk

Jakarta - Kerjasama penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan kepolisian membuahkan hasil. Jaringan perdagangan harimau sumatera di Bengkulu berhasil dibongkar.

Pada Jumat (8/1/2015) malam tadi, Tim Patroli Harimau Sumatera Taman Nasional Kerinci bekerjasama dengan Polres Mukomuko melakukan operasi tangkap tangan. Pemburu dan penampung kulit harimau sumatera yang ada di Kecamatan Penarik, Mukomuko, Bengkulu berhasil ditangkap.

"Kami baru saja menahan tiga tersangka," kata Kepala  Balai Besar TN Kerinci Seblat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Toengkagie Arief dalam pernyataannya.

Arief mengatakan, aparat dalam operasi ini menyita barang bukti berupa  kulit dan tulang-tulang harimau sumatera. Kendaraan yang digunakan untuk mengantar kulti dan tulang itu juga turut disita.

"Saat ini ketiga tersangka sudah berada di Polres Mukomuko untuk dilakukan proses penyidikan," kata Arief.

Kelompok pemburu dan penampung harimau ini, kata Arief, merupakan salah satu yang terbesar di Mukomuko. Wilayah perburuan dan perdagangan kelompok ini diperkirakan tersebar dari Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, hingga ke Riau.

"Sudah dua tahun yang lalu tim patroli harimau sumatera melakukan investigasi terhadap kelompok ini dan baru malam ini berhasil tertangkap tangan," kata Arief.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengharapkan agar masyarakat dapat melaporkan apabila ada pihak-pihak yang memburu dan memperdagangkan secara illegal satwa yang dilindungi, seperti harimau yang saat ini terancam punah. (faj/faj)

Sumber: news.detik.com

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.