Komunitas Fotografi Pasang Papan Pelarangan Perburuan Satwa Liar di Probolinggo

Komunitas fotografi satwa liar yang menamakan dirinya 5:am Photography memasang sejumlah papan berisi informasi tentang pelarangan perburuan satwa liar di Desa Watupanjang, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo pada bulan Agustus 2018.

Pemasangan papan informasi yang didukung oleh PROFAUNA Indonesia itu dilakukan di kawasan perkebunan kopi arabica organik di Dusun Pesapen karena perburuan burung masih sering terjadi. Selain didukung PROFAUNA, kegiatan itu juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa setempat.

Bahkan kelompok tani setempat juga turut bahu-membahu memasang papan informasi tersebut di sejumlah titik.

"Rencananya kami akan pasang 25 baner atau papan informai di kawasan ini, agar menjadi bahan edukasi bagi masyarakat untuk tidak berburu satwa liar lagi," kata Inung, pegiat 5:am Photography.

Kawasan perkebunan kopi arabica di Dusun Pesapen ini menjadi habitat sejumlah burung, antara lain anis sisik (Zoothera dauma), Srigunting kelabu (Dicrurus leucophaeus), keladi ulam (Dendrocopos macei) dan cinenen jawa (Orthotomus sepium). Selain itu juga masih ditemukan burung cendet (Lanius schach) yang sudah jarang ditemui di alam.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.