Kasihan, Puluhan Primata Yaki Ditangkap dari Alam Maluku Utara untuk Diperdagangkan

Polair Polda Maluku Utara menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ekor yaki  (Macaca nigra)  di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada akhir bulan Mei 2018. Lebih dari 20 ekor yaki itu rencananya hendak diselundupkan ke Sulawesi.

Digagalkannya penyelundupan yaki itu berawal ketika Polair polda Maluku Utara melakukan paroli di wilayah Halmehera Selatan dan menemukan kapal yang berisi yaki. Kapal tersebut milik orang Sangihe, Sulawesi Utara. Polisi kemudian mengamankan 3 orang asal Sangihe tersebut bersama barang bukti puluhan ekor yaki.

Ditemukannya kapal yang berisi yaki yang diduga ditangkap dari Pulau Bacan, Maluku Utara itu cukup mengejutkan, karena selama ini keberadaan yaki di Pulau Bacan dianggap aman dari gangguan. Habitat yaki di Pulau Bacan juga relatif lebih aman dibandingkan habitat di Sulawesi Utara yang semakin tergerus.

"Kami curiga bahwa pemburu yaki kini beralih menangkap yaki di Pulau Bacan karena menangkap yaki di Sulawesi Utara semakin sulit dan lebih ketat pemantauannya," kata Rosek Nursahid, pendiri PROFAUNA Indonesia.

Yaki adalah jenis primata yang sudah dilindungi undang-undang yang kini keberadaannya di alam semakin terancam punah akibat rusaknya habitat dan perburuan liar. Yaki diburu dari alam untuk diperdagangkan sebagai satwa peliharaan dan juga diambil dagingnya untuk dikonsumsi.

"Mengkonsumsi daging yaki itu adalah tindakan yang melanggar hukum dan sudah tidak relevan lagi dalam peradaban masyarakat modern era sekarang ini," tegas Rosek.

PROFAUNA mendukung agar aparat untuk memproses hukum kasus penyelundupan yaki di Maluku Utara itu, karena penegakan hukum yang tegas akan menjadi salah satu cara untuk mencegah yaki semakin terancam punah di alam. Apalagi menurut beberapa peneliti, populasi yaki di alam tinggal sekitar 5000 ekor saja.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.