Kapolres Kukar AKBP Handoko: Kami Akan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Beruang Madu

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Handoko mengatakan bahwa proses hukum kasus pembunuhan beruang madu yang diduga dilakukan oleh Ronal Christoper dan kawan-kawan akan terus dilanjutkan. Pernyataan Kapolres Kukar tersebut disampaikan ketika bertemu dengan Rustam, advisory board PROFAUNAdi Polres Kukar pada hari Senin (28/9/2015).

Sejauh ini polisi sudah mengantongi sjeumlah alat bukti untuk menjerat pelaku pembunuhan beruang madu yang sudah dilindungi. Alat bukti itu antara lain foto di akun facebook Ronal yang menunjukan ada beruang madu yang dibedah, sisa daging beruang yang sudah dimasak, HP, parang, senjata api dan tulang beruang.

"PROFAUNA memberikan apresiasi kepada polres Kukar yang telah bergerak cepat dengan menangkap pelaku yang diduga membunuh beruang madu tersebut. Kapolres juga berjanji akan terus mengusut kasus ini", kata Rustam.

Sebelumnya Polres Kukar telah menangkap tiga orang yang diduga membunuh beruang madu, yaitu Ronal Christoper, Martinus Belawing dan Markus Lawai. Meski ketiga orang tersebut menyanggah telah membunuh beruang tersebut, namun bukti-buti yang ada mengarah ke keterlibatan ketiga orang warga Kecamatan Tabang, Kabupaten Kukar itu.

Berita terkait: http://www.profauna.net/id/content/polisi-temukan-barang-bukti-sisa-daging-beruang-yang-diolah-oleh-terduga-pelaku-pembunuhan

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.