Hari Primata Indonesia 2018 Diperingati oleh Lebih 40 Organisasi di 22 Propinsi

Ajakan untuk peduli terhadap pelestarian primata Indonesia dikumandangkan oleh aktivis lingkungan di berbagai daerah dalam rangka Hari Primata Indonesia yang diperingati setiap tanggal 30 Januari. Ajakan peduli itu dalam bentuk tidak membeli primata yang diperdagangkan.

Peringatan hari primata Indonesia tahun 2018 kali ini semakin meriah. Lebih dari 40 organisasi atau komunitas turut berpartisipasi. Hebatnya lagi mereka berasal dari 20 propinsi yang berbeda.

"Latar belakang komunitas yang mempringati hari primata Indonesia kali ini juga lebih beragam, selain dari kalangan organisasi lingkungan juga dari kalangan mahasiswa, siswa, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, seniman dan pecinta alam,' kata Erik Yanuar, juru kampanye PROFAUNA Indonesia.

Propinsi yang ada kegiatan peringatan hari primata Indonesia tahun 2018 itu antara lain Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Jakarta dan Bali. Dari wilayah Sumatera itu antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi dan Lampung.

Daerah Sulawesi jika mau ketinggalan, aktivis merayakannya di Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Bahkan propinsi Maluku Utara juga turut memperingati hari primata Indonesia yang mengusung tema 'primata lebih indah di alam' itu.

Ajakan tidak membeli primata itu dilakukan karena perdagangan primata menjadi ancaman paling serius terhadap kelestarian primata Indonesia, setelah kerusakan habitat. Lebih dari 95% primata yang diperdagangkan di Indonesia itu adalah hasil tangkapan dari alam.  

Proses penangkapan, pengangkutan dan perdagangan primata itu seringkali juga kejam. Ada banyak primata yang mati dalam proses perdagangan primata tersebut.

Momen Hari Primata Indonesia itu digunakan oleh aktivis lingkungan untuk mengajak masyarakat membantu dalam upaya pelestarian primata Indonesia, salah satu caranya dengan tidak memperujualbelikan primata. Salah satu cara termudah bagi masyarakat adalah dengan tidak membeli primata.

Pemeliharaan primata di rumah sebagai satwa peliharaan juga rawan terjadinya penularan penyakit (zoonosis) seperti TBC, hepatitis dan herpes. Membiarkan primata hidup di habitat alaminya, adalah pilihan bijak yang bisa dilakukan setiap orang untuk alasan kelestarian primata dan kesehatan masyarakat.

Aktivis juga mendesak pemerintah untuk lebih seius menangani perdagangan primata yang dilindungi. Masih banyak primata yang dilindungi undang-undang yang diperdagangkan seperti kukang, lutung jawa dan siamang. Menurut UU nomor tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, perdagangan primata dilindungi itu dilarang dan pelakunya bisa diancam dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Terima kasih untuk organisasi, komunitas dan aktivis yang telah peduli dengan ikut partisipasi merayakan hari primata Indonesia tahun 2018!

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.