Enam Terduga Pembunuh Bekantan Itu Sudah Teridentifikasi

Orang yang diduga membunuh bekantan (Nasalis larvatus) yang kemudian diunggah di Facebook akun Adam Usu Farius pada bulan Juni 2016 akhirnya teridentifikasi keberadaannya. Foto itu menjadi viral di dunia maya, apalagi setelah PROFAUNA menyebarluaskannya untuk memintan bantuan netizen mengidentifikasi pelakunya.

Menurut Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sustyo Iriyono, semua pelaku berasal dari Dusun Semantir, Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Galing Kabupaten Sambas. "Namun mereka kini sedang bekerja di perusahaan kayu di Kalimantan Timur", kata Sustyo Iriyono.

Diduga kejadian pemunuhan bekantan itu terjadi di sekitar tempat mereka bekerja di perusahaan penggergajian kayu di Kalimantan timur. Saat ini tim BKSDA Kaltim sedang mengusut kasus pembunuhan bekantan yang sudah dilindungi undang-undang itu.

"Tim BKSDA Kaltim sedang menelusuri kasus ini", tegas Kepala BKSDA Kaltim Sunandar Trigunajasa kepada PROFAUNA.

Sementara itu Bayu Sandi, kooordinator PROFAUNA Borneo mengatakan, "kasus pembunuhan atau penyiksaan satwa liar yang diunggah di media sosial itu harus diusut tuntas dan diberi hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku, karena supaya memberikan efek jera dan pendidikan bagi masyarakat lain untuk tidak mengulang perbuatan serupa".

Menuai Kecaman Netizen

Kasus bekantan itu membuat geram masyarakat dari berbagai daerah, apalagi ketika PROFAUNA mengunggah di akun resmi Facebook PROFAUNA Indonesia pada tanggal 9 Juni 2016. Dalam waktu dua hari informasi di facebook PROFAUNA itu disebarkan (share) sebanyak 2890. Sontak, masyarakat meresponnya dengan beragam ekspresi, kebanyakan mengecamnya. Berikut ini beberapa komentar netizen tersebut:

Mosthamis Thalib: Pemusnah dan yang menyakiti hewan seperti ini, apatah lagi pemunah satwa langka, layak DIHUKUM MATI, seperti PEMERKOSA dan PENGEDAR NARKOBA.

Made Putra: Sayang, padahal Bekantan dan hewan liar, apapun itu merupakan daya tarik luar biasa bagi wisatawan. Untuk mencegah terjadinya perburuan hewan dan mencegah kerusakan tanaman dan lingkungan, saya mengajak temen" ,untuk menghentikan perburuan, kalau bisa dibuatkan peraturan desa,dan penerapannya bersama seluruh masyarakat desa.
Kalau bukan kita yang menjaga, lalu siapa?

Rista Uli Mariani Purba: Siapa saja tolong lah hewan itu. jangan disiksa, tapi diliidungi. Itu ciptaan Tuhan juga Kalian itu tidak punya hati.

Andry Tungau: Alhamdulillah akhirnya ditindak juga . Inii manusia perusak hutan, hukuman yang setimpal untuk keadilan . Sama-sama hidup di bumi .

Andre Purnadi membuat pernyataan yang lebih ekstrim lagi, "bisa apa kalau pelaku tertangkap? Dihukum mati juga atau denda masing2 puluhan juta, atau membusuk dipenjara 25 tahun masing-masing? Kalau hemat saya, kirim pembunuh bayaran, habisi saja nyawa pelaku pembantai binatang diatas, satu persatu (operasi senyap). Biar jadi sebuah kematian misterius. Gimana?"

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.