Dilepas ke Habitatnya 5 Ekor Burung Nuri

Petugas Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Resort Bacan Obi, Maluku utara dengan didampingi Protection of Forest and Fauna (PROFAUNA) melepas 5 ekor burung nuri kembali habitatnya di Bacan, Halmahera selatan pada tanggal 20 September 2014 Burung yang dilepas itu terdiri dari 2 ekor nuri bayan dan 3 ekor kasturi ternate.

Sebelumnya burung-burung itu disita oleh petugas KSDA karena ditangkap dan diperdagangkan secara illegal. Setelah melalui prores karantina dan dinilai burung tersebut masih baru saja ditangkap dari alam, maka diputuskan untuk segera melepaliarkan kembali burung tersebut di Halmahera selatan.

Dalam tiga bulan terakhir ini PROFAUNA bersama tim KSDA gat melakukan monitoring perdagangan burung nuri dan kakatua yang ada di wilayah Maluku utara. Catatan PROFAUNA pada bulan September 2014, sedikitnya ada 1014 ekor burung nuri dan kakatua yang diperdagangkan dan juga dipelihara sebagai satwa peliharaan di rumah-rumah. Burung itu antara lain jenis kakatua putih, kakatua besar jambul kuning, kasturi ternate, nuri bayan dan nuri kalung ungu.

Koordinator Supporter Profauna Chapter Ternate, Eka Ka'aba mengatakan, "perdagangan dan kepemilikan illegal burung nuri dan kakatua di Maluku utara masih sangat tinggi, untuk itu Profauna aktif mengadakan edukasi ke masyarakat dan juga membantu petugas untuk melakukan penertiban".

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.