Dicari Pelaku Pembunuhan Beruang Madu

Lembaga Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA) menerima laporan dari masyarakat tentang foto pembantaian beruang madu yang diposting di Facebook atas nama Ronal Cristoper Ronal. Dalam salah satu foto yang diunggahnya di Facebook pada tanggal 24 September 2015, tampak Ronal dan dua orang pria lain sedang menyembelih seekor beruang madu di sungai dan mencantumkan keterangan "tngkapan hri ini". Berdasarkan keterangan pada profil akun Facebooknya, Ronal bekerja di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tenggarong, Kalimantan Timur.

Beruang madu merupakan jenis beruang terkecil di dunia. Saat ini populasi beruang madu sudah semakin sedikit akibat perburuan, perdagangan, dan berkurangnya habitat (hutan). Beruang madu telah dilindungi oleh badan konservasi dunia, dan di Indonesia termasuk jenis satwa dilindungi yang tidak boleh diburu atau dibunuh sembarangan, pelakunya bisa diancam pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Tahun 2014 silam, Polres Berau, Kalimantan Timur menangkap seorang pembunuh beruang madu yang mengunggah foto aktivitasnya sedang menguliti beruang di Facebook. Pengguna Facebook bernama Ricky Werang dan kawan-kawannya kemudian berhasil ditangkap oleh kepolisian. Keberhasilan ini tak lepas dari peran masyarakat yang secara aktif memberikan informasi, termasuk kepada PROFAUNA, sehingga mempercepat penyelidikan.

Tentang kasus tersebut bisa dibaca di: http://www.profauna.net/id/content/beruang-madu-dikuliti-lalu-dimakan-di...

PROFAUNA akan membawa kasus ini ke kepolisian. Jika Anda mempunyai informasi tentang identitas pemilik akun atau orang yang tampak dalam foto tersebut, bisa menghubungi PROFAUNA di email: profauna@profauna.net atau SMS center 081336657164, 081615711592.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.