Dicari Pelaku Pembantaian Harimau Sumatera yang Diunggah di Facebook

Belum hilang dari ingatan masyarakat tentang pembantaian primata yang diduga orangutan di Kalimantan Tengah yang diunggah di facebook oleh akun Polo Panitia Hari Kiamat, kini muncul berita tentang dugaan pembantaian seekor harimau sumatera. Pembantaian harimau itu juga diunggah di media sosial facebook.

Harimau sumatera adalah satwa dilindungi yang populasinya semakin mengecil akibat berkurangnya habitat dan perburuan liar. Perburuan atau pembunuhan harimau sumatera itu melanggar hukum. Menurut UU nomor tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku pembunuhan satwa dilindungi seperti harimau itu bisa diancam hukaman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Jika anda mengetahui pelaku pembunuhan harimau tersebut atau mengenal orang-orang yang terlihat dalam foto yang diunggah di facebook tersebut, harap menginformasikannya ke lembaga Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA) lewat email: profauna@profauna.net, SMS center 081336657164, 081615711592 atau telpon 08563693611.

PROFAUNA akan meneruskan informasi tersebut ke aparat penegak hukum. Ayo bantu kami menemukan pelaku pembunuhan harimau tersebut! Ingat terungkapnya kasus pembantaian orangutan di Kalteng itu juga tidak terlepas dari bantuan anda menyebarluaskan informasi tersebut!

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.