Catatan PROFAUNA tentang Penegakan Hukum Dibidang Satwa liar pada bulan Januari 2014 – Juni 2014

Perdagangan satwa liar Indonesia yang dilindungi masih terbilang tinggi yang tercermin dari kasus penegakan hukum sepanjang bulan Januari 2014 hingga Juni 2014. Pantauan lembaga Protection of Forest and Fauna (PROFAUNA) pada rentang waktu enam bulan itu tercatat sedikitnya ada 22 kasus perdagangan dan perburuan satwa liar yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum.

Selama enam bulan itu aparat penegak hukum berhasil menyita ribuan ekor satwa liar, antara lain jenis orangutan, kukang, lutung jawa, siamang, trenggeling, penyu hijau, cendrawasih, kakatua raja, opsetan kulit harimau sumatera dan gading gajah. Satwa-satwa langka yang sudah dilindungi itu disita dari tangan pedagang, pemburu dan penyelundup satwa dari berbagai daerah seperti Jakarta, Tanggerang, Denpasar, Aceh, Jember, Lampung dan Palangkaraya.

Perdagangan satwa itu bukan hanya untuk konsumsi domestik, namun juga diselundupkan ke luar negeri, antara lain ke Kuawait, Perancis dan China.

Terungkapnya kasus perdagangan satwa langka itu menunjukan bahwa perdagangan illegal satwa liar di Indonesia masih tinggi. "Masih banyak kasus perdagangan satwa liar dilindungi yang belum terungkap, angkanya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kasus yang sudah terungkap itu", kata Swasti Prawidya Mukti, juru kampanye PROFAUNA.

"PROFAUNA menghargai tindakan aparat penegak hukum dengan menyita satwa langka yang diperdagangkan itu, meskipun banyak kasus perdagangan satwa itu yang sayangnya divonis hukuman ringan oleh pengadilan", tambah Swasti.

Beberapa kasus perburuan, perdagangan dan penyelundupan satwa liar yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum di Indonesia antara lain:

  • 7 Januari 2014, disita Opsetan harimau sumatera, macan tutul, macan api, macan dahan, kepala beruang, kambing hutan, gigi beruang, kucing emas, rangkong, kijang, dan kambing hutan dari pelaku bernama Maskur bin M Amin dan Muri Murtiyanto di Aceh.
  • 17 Januari 2014, digagalkan upaya penyelundupan 2.968 kura-kura moncong babi lewat pesawat Garuda di Bandara Soekarno Hatta. Pelaku tidak teridentifikasi karena satwa dikirim lewat agen travel dari Jayapura, Papua.
  • 22 Januari 2014, disita 90 ekor trenggeling dari pengepul bernama Yunedi di Palangkaraya, Kalimantan. Diduga trenggiling tersebut akan dijual ke China, Taiwan dan Jawa timur.
  • 23 Januari 2014, polisi menyita 1 kulit anak harimau sumatera (panjang 90 cm), 2 kepala rusa bertanduk ukuran besar dan sedang, 1 tanduk kijang, 1 trenggiling, dan bulu ekor burung kuau dari seorang pemburu bernama Nazar di Mukomuko.
  • 30 Januari 2014, disita 3300 burung ciblek, prenjak, burung terucuk dan burung perling yang hendak diselundupkan ke Jawa di seorang pengepul di Lampung selatan. Pelaku tidak ditahan, karena burung yang hendak diselundupkan itu bukan jenis satwa liar yang dilindungi.
  • 03 Februari 2014, petugas menyita 2 ekor burung nuri asal Australia dari anggota militer di Malang. Anggota militer tersebut habis bertugas di Australia dengan membawa pesawat hibah dari pemerintah Australia. Pelaku hanya dikenakan hukuman administrasi berupa penundaan kenaikan pangkat.
  • 14 Februari 2014, petugas menyita 8 ekor ular sanca kembang dari sebuah bus di pelabuhan Merak.
  • 19 Februari 2014, petugas Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung menyita 5 tanduk kijang, 3 tanduk rusa, 2 tengkorak rusa, 1 tengkorak kijang dan 1 tengkorak babi dari seorang pemburu.
  • 24 Februari 2014, ditemukan sedikitnya 7 bangkai gajah tanpa gading di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.
  • 8 Maret 2014, Polresta Denpasar menyita 17 ekor penyu hijau dari sebuah mobil yang dikemudikan oleh I Wayan Sukarta (33) di Jl. Pudak Sari Gang II Lingkungan Kelan Tuban Kuta Badung.
  • 10 Maret 2014, Digagalkan upaya penyelundupan 73 kg sisik trenggeling di Bandara H Asan Sampit. Sisik trenggeling itu hendak dikirim ke Jakarta.
  • 1 April 2014, polisi menyita 2 ekor penyu dan 2 ton ikan pari dari 8 kapal di Sulawesi selatan dan Sulawesi barat.
  • 4 April 2014, Petugas menyita 13 ekor satwa langka dari seorang pedagang satwa bernama Maulana alias Jalu Cakra di Jember. Satwa yang berhasil disita antara lain lutung jawa, alap-alap, elang jawa dan jelarang,
  • 11 April 2014, petugas menyita ratusan bagian tubuh satwa dari toko Golden Shop di Jakarta utara. Bagian tubuh satwa yang disita itu antara lain 1 gading berukir, 1 naga gading, 4 pipa rokok gading, 2 gelang gading, 2 taring beruang, 1 liontin gading, 6 cakar beruang, 7 taring harimau kecil, 8 kuku beruang kecil, 7 liontin taring harimau, 6 liontin kuku beruang, 8 liontin taring buaya, 27 jepit rambut karapas penyu, 13 pisau amplop karapas penyu, 56 anting karapas penyu, 17 liontin karapas penyu, 8 gelang karapas penyu, 27 tempat perhiasan karapas penyu, 3 cendrawasih, dan 2 sirip hiu paus
  • 19 April 2014, Disita 2 kucing emas, 1 ungko dan 1 siamang dari pedagang bernama Dede Setiawan di Medan, Sumatera utara.
  • 28 April 2014, petugas menyita 2 kuskus, 3 kakatua jambul kuning dan 4 burung nuri dari kapal KM Labobar di Sorong Papua.
  • 1 Mei 2014, petugas menangkap seorang pemburu di Muaragembong yang tertangkap sedang berburu lutung jawa.
  • 26 Mei 2014, polisi menyita 35 trenggiling dari pelaku bernama Muhibin (44) dan Fahri dalam sebuah razia yang diadakan di Jalan Raya Taluk, Kecamatan Singingi, Riau.
  • 2 Juni 2014, petugas menyita 21 trenggiling di Lampung yang hendak diselundupkan ke Palembang
  • 4 Juni 2014, polisi menyita 1 gading gajah dan 650 kg tulang belulang gajah dari seorang pedagang bernama Dedi Julian di Aceh.
  • 5 Juni 2014, digagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa yang hendak diselundupkan ke Kuwait lewat bandara Soekarno Hatta Jakarta. Pelaku penyelundupan adalah dua orang warga Kuwait. Satwa yang berhasil diamankan antara lain seekor orang utan, 4 siamang (2 mati), 3 owa Jawa, 3 kakatua raja (1 mati), 1 kukang, 97 sanca batik (5 mati), dan 2 burung cucak hijau.
  • 9 Juni 2014, Digagalkan upaya penyelundupan satwa langka yang hendak diselundupkan ke Paris Perancis lewat bandara Soekarno Hatta Jakarta. Pelaku adalah warga Negara Jerman yang bernama Dieter Puschmann. Satwa yang hendak diselundupkan antara lain 9 cendrawasih, 7 burung paruh sabit dan 8 burung cica papua merah.

Informasi lebih lanjut silahkan hubungi:

Swasti Prawidya Mukti, juru kampanye PROFAUNA Indonesia

Email: asti@profauna.net

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.